DPW Jakor Harapkan Wilayah Sumsel Bebas dari Tindak Pidana Korupsi

INDODAILY.CO, PALEMBANG – Puluhan massa aksi yang tergabung dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jaringan Anti Korupsi (Jakor) Sumatera Selatan (Sumsel), menggelar aksi unjukrasa (unras) dan mempertanyakan perkembangan Laporan Pengaduan (Lapdu) di Kejati Sumsel, Jumat (24/9/2021).

Koordinator Aksi Fadrianto TH didampingi Mukri AS mengatakan, pihaknya kembali melakukan unras yang ke tujuh kali di Kejati Sumsel, untuk melaporkan serta mempertanyakan puluhan laporan perkembangan Jakor, yang di sudah dimasukan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumsel.

“Alhamdulillah progres laporan yang disampaikan Kejati Sumsel cukup memuaskan. Kami juga meminta Kejati Sumsel untuk memberikan kejelasan terkait laporan tentang pengawasan terhadap pekerjaan di RSUD Bari Palembang kemarin,” ujar Fadrianto dalam orasinya di Kejati Sumsel.

Baca Juga : Jakor Desak DPRD Agar Pemkot Palembang Mambatalkan Peminjaman Dana PEN

Dikatakan Fadrianto, pihaknya juga akan melanjutkan aksi unras kembali ke Kejati Sumsel, untuk meminta apakah sudah ada pengawasan terkait pekerjaan incenerator atau pemeliharaan limbah B3 tersebut.

“Kami berharap agar di Wilayah Sumsel, tindakan korupsi tersebut untuk segera di proses, sehingga bisa memberikan efek jera,” tukasnya.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman mengatakan, pihaknya menerima massa aksi DPW Jakor Sumsel untuk mempertanyakan lapdu mereka yang dulu ada beberapa hal serta meminta progresnya.

“Kami masih mengecek terlebih dahulu apakah progres nya sudah berjalan, artinya pihaknya akan menyampaikan kepada mereka secara tertulis terkait lapdu yang sudah dimasukannya,” ujar Khaidirman saat diwawancarai halam kantor Kejati Sumsel.

Khaidirman menambahkan, lihat saja nanti dimana sebagian sudah disampaikan kepada daerah, pihaknya menyampaikan pada DPW Jakor silakan berkomunikasi kepada Kejaksaan disetiap daerah yang telah kami sampaikan disana.

“Pada intinya setiap laporan sudah kami proses, hanya ada yang cepat dan lambat saja,” tukasnya.

Pos terkait