INDODAILY.CO, PRABUMULIH, —- Dalam upaya memperkuat komitmen pemberantasan peredaran narkoba dan barang terlarang, pihak Rumah Tahanan (Rutan) Prabumulih terus melakukan langkah tegas dan terukur.
“Instruksi langsung dari Menteri melalui Dirjen serta jajaran pusat menjadi dasar pelaksanaan kegiatan ini, yang diawali dengan ikrar bersama untuk tidak terlibat dalam praktik penyimpangan, termasuk peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta berbagai bentuk penipuan yang marak terjadi,” ujar Kepala Rutan Kelas IIB Prabumulih, Sandy Wiguna didampingi Ka.KPR, Abdi Wariska, SH.
Dalam razia yang digelar, petugas menemukan sejumlah barang yang berpotensi disalahgunakan, seperti benda yang dapat dijadikan senjata tajam hingga obat-obatan dengan jumlah berlebih.
Meski beberapa warga binaan memang memiliki kondisi kesehatan tertentu, pihak rutan menegaskan bahwa pemberian obat seharusnya tetap berada di bawah pengawasan tenaga medis.
“Rutan Prabumulih sendiri telah dilengkapi dengan dokter dan perawat guna memastikan pelayanan kesehatan berjalan sesuai prosedur. Razia rutin dilaksanakan dua kali dalam seminggu sebagai langkah preventif,” imbuhnya.
Sementara itu, razia gabungan yang melibatkan aparat penegak hukum dilakukan setidaknya satu kali dalam sebulan. Selain itu, dilakukan pula tes urine yang menyasar warga binaan dan seluruh pegawai, termasuk Kepala Rutan dan pejabat struktural.
Tes ini merupakan bagian dari instruksi langsung Dirjen sebagai bentuk keseriusan dalam memastikan lingkungan rutan bersih dari narkoba.
Pemilihan warga binaan yang menjalani tes dilakukan secara acak oleh pihak BNN, berdasarkan indikator tertentu yang mereka miliki.
Sementara itu, untuk pegawai, pemeriksaan difokuskan pada seluruh petugas yang bertugas hari itu, termasuk pegawai baru atau yang baru mengalami mutasi.
Hasil sementara menunjukkan warga binaan yang diperiksa dinyatakan negatif, sementara hasil pemeriksaan pegawai masih menunggu rilis resmi dari BNN.
Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Rutan Prabumulih dalam menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan bebas dari peredaran barang terlarang, khususnya narkoba.






















