Dugaan KKN, K-100% Pro Rakyat Meminta Polda Sumsel Panggil dan Periksa 2 KUD

INDODAILY.CO, PALEMBANG – Terkait adanya dugaan penyimpangan yang berindikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada program dana Replanting dari BPDP-KS Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) tahun 2019-2020 di Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Muara Enim.

Komunitas – 100% Pro Rakyat, terus mengawasi dugaan-dugaan penyimpanan pada program dana Replanting dari BPDP-KS Kemenkeu RI di Kabupaten Muara Enim, terus bergulir.

“Sejumlah informasi dan hasil dari monitoring yang kami peroleh dilapangan, pada pelaksanaan program re-planting dari BPDP-KS di Disbun Kabupaten Muara Enim. Kami menemukan bahwa adanya dugaan tubuh KUD Serasan Mulya desa Sidomulyo kecamatan Gunung Megang, yang diduga pada realisasinya luasan lahan tidak sesuai,” ujar Ketua 100% Pro Rakyat, Rahmat Hidayat, Jumat (7/1/2022).

Rahmat mengatakan, karena pupuk yang diduga tidak melalui uji lab dan bibit yang diduga tidak di cek ulang. Hal ini berindikasi akan terjadinya penyimpangan yang mengarah pada praktik indikasi terjadinya tindak pidana korupsi.

“Dalam waktu dekat kami akan menggelar aksi unjukrasa (UNRAS) di Polda Sumsel, kami juga akan membuat laporan resmi dan mendukung penyidik Polda Sumsel. Sehingga dapat memanggil dan memeriksa orang-orang yang diduga terlibat dalam penyimpanan tersebut,” ucapan.

Bacaan Lainnya

Menurut Rahmat, pihaknya berharap kepada pihak penyidik Polda Sumsel agar untuk memanggil dan memeriksa Ketua KUD Serasan Mulya dan ketua KUD Tunggal Perkasa desa Harapan Jaya kecamatan Muara Enim beserta para anggota.

“Kami berharap agar kedua KUD yang diduga melakukan penyimpanan tersebut, dapat di proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku oleh Aparat Penegak Hukum (APH),” tukasnya.

Pos terkait