Gelar Rakor Optimalisasi Kerja Sama dengan KPK dan Pemda se-Sulsel, Kementerian ATR/BPN Dorong Transformasi Layanan Pertanahan

MAKASSAR – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi (rakor) optimalisasi kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kota Makassar, Rabu (29/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng, menyampaikan bahwa sejak awal masa kepemimpinannya, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, telah menetapkan transformasi layanan pertanahan sebagai salah satu program prioritas kementerian.

“Transformasi ini bukan hanya untuk meningkatkan kualitas layanan pertanahan, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi serta memberikan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat,” ujar Andi Tenri Abeng.

Menurutnya, Kementerian ATR/BPN telah menjalin kerja sama dengan KPK sebagai langkah strategis dalam mengawal transformasi layanan pertanahan. Kolaborasi tersebut secara resmi telah diluncurkan pada 22 Oktober 2025.

“Mudah-mudahan kolaborasi ini menjadi langkah utama untuk mengawal transformasi layanan pertanahan dan tata ruang agar berlangsung secara transparan dan akuntabel,” lanjutnya.

Dalam implementasinya, Sulawesi Selatan ditetapkan sebagai salah satu daerah percontohan (pilot project) kerja sama antara Kementerian ATR/BPN, KPK, dan pemerintah daerah.

“Kita mencari pola untuk Indonesia dari Sulawesi Selatan. Jadi saya berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan capaian sesuai dengan niat kita bersama,” kata Andi Tenri Abeng.

Ia menjelaskan, terdapat sembilan program optimalisasi kerja sama yang diinisiasi bersama pemerintah daerah. Program tersebut meliputi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran tanah, percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS), hingga sensus pertanahan berbasis geospasial.

Selain itu, fokus lainnya mencakup integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah.

Kesembilan program tersebut diarahkan untuk mencapai tiga sasaran utama, yakni meningkatkan pendapatan asli daerah, memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset pemerintah daerah, serta meningkatkan kepuasan masyarakat melalui akses dan kualitas layanan yang lebih baik. Seluruh proses ini juga berada dalam pengawalan KPK guna memastikan tata kelola yang bersih dan transparan.

Andi Tenri Abeng menegaskan, keberhasilan program sangat bergantung pada komitmen dan kolaborasi seluruh pihak. Sebagai tindak lanjut, dalam Rakor ini dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah melalui Transformasi Layanan Pertanahan dan Tata Ruang antara Kementerian ATR/BPN, KPK, serta Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan.

Selain itu, dilakukan pula penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan tentang Peningkatan Layanan Bidang Pertanahan.

“Program ini akan berhasil jika kita tegas dalam komitmen dan kolaborasi, bukan hanya sekadar komitmen dan janji semata. Kami berharap pelaksanaannya di lapangan juga dapat kita tuntaskan,” tegasnya.

Rakor ini turut dihadiri oleh Tenaga Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pertanahan Dedi Noor Cahyanto, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK Edi Suryanto, Gubernur beserta para Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Selatan, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN, Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Sulawesi Selatan.

Kehadiran para kepala daerah dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat untuk menyukseskan sembilan program optimalisasi kerja sama antara Kementerian ATR/BPN, KPK, dan pemerintah daerah. (*)

Pos terkait