Kabur Usai Mengeroyok, Bambang Diringkus Polisi di Rumah

INDODAILY.CO, PALEMBANG – Bambang (35) warga Lorong Gedeng, Kelurahan 15 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, diamankan Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, Senin (1/8/2022) sekira pukul 20.30 WIB di rumahnya.

Ia diringkus karena mengeroyok Dodi Asmadi (38) di depan Monpera, Jalan Merdeka, Kelurahan 19 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, 5 September 2021 lalu sekira pukul 04.00 WIB.

Sebelumnya, polisi sudah mengamankan pelaku lainnya yakni Romi (31) dan saat ini sedang menjalani hukuman.

Kapolrestabes Palembang, Kombes M Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing membenarkan pengamanan tersebut.

“Tersangka berhasil diamankan berkat informasi dari Romi, setelah menyelidiki anggota berhasil menangkap tersangka dan digiring ke Mapolrestabes,” katanya, Selasa (2/8/2022).

Bacaan Lainnya

Dijelaskannya, usai ribut dengan pelaku YD (DPO) korban dikeroyok oleh YD bersama pelaku lainnya termasuk Bambang. Selain dikeroyok hp korban juga diambil para pelaku.

“Tak hanya tersangka, turut diamankan juga satu kotak hp milik korban sebagai barang bukti (telah disita sebelumnya). Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP,” jelasnya.

Saat diwawancarai, tersangka Bambang mengakui mengeroyok korban bersama Romi, YD dan DN (DPO). Kemudia kabur ke rumah ibunya di Sematang Borang.

“Saya memukul dua kali dengan tangan kosong, DN serta YD membacok korban menggunakan pedang. Setelah itu kami berpencar, jadi tidak tahu dompet dan handphone korban hilang,” ujarnya. (*)

Pos terkait