INDODAILY.CO, PALEMBANG — Diduga dendam lama, Putrawan (19) dianiaya terlapor inisial D. Peristiwa menimpa warga Lorong Khotib, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang, terjadi di Jalan Mayjen HM Ryacudu, tepatnya di bawah Jembatan Ampera, Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang, pada Selasa (20/6/23) sekira pukul 07.30 WIB.
Korban yang terluka karena sabetan senjata tajam (Sajam) jenis pisau di bagian tangan sebelah kiri. Akhirnya setelah berobat dirumah sakit langsung melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Selasa (20/6) sekira pukul 10.40 WIB.
Saat ditemui usai membuat laporan, korban mengatakan sebelum kejadian dirinya hendak sarapan pagi makan
model di tempat kejadian perkara (TKP) bawah Ampera dan ternyata ditempat tersebut ketemu dengan terlapor D.
“Terlapor saat itu terus mengawasi saya, lalu saya balas melihat. Dan terlapor langsung berkata “ada apa” saya balas jawab ada apa. Tiba – tiba terlapor langsung mengeluarkan pisau mengayunkan kearah tubuh, saya sempat hindari namun masih terkena tangan sebelah kiri,” jelasnya.
Masih kata korban, bahwa sebelum peristiwa ini terjadi. Memang diantara mereka sudah terlibat keributan.
“Sebelumnya memang sekitar 6 bulan
lalu pernah ada masalah dengan terlapor, pasalnya ketika bermain sepak bola,” katanya.
“Usai menganiaya saya, terlapor langsung melarikan diri. Saya tidak terima, setelah di visum luka tersebut, saya langsung ke Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi. Berharap laporan saya ditindaklanjuti dan terlapor bertanggung jawab atas perbuatannya,” tutupnya.
Sementara itu, laporan korban sendiri telah di terima di SPKT Polrestabes Palembang dengan perkara penganiayaan Pasal 351 KUHP. Selanjutnya, laporan akan diteruskan ke Sat Reskrim untuk penyelidikan lebih lanjut.”ungkapnya.