Melawan Petugas, 4 dari 5 Pelaku Curanmor di Palembang Ditembak Polisi

INDODAILY.CO, PALEMBANG — Empat pelaku curanmor, dihadiahi tindakan tegas terukur oleh Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang. Lantaran pelaku berusaha melarikan diri dan melawan saat petugas melakukan pengembangan, Minggu (17/7/2022) sore dan seorang pelaku wanita ikut diamankan.

Ke-lima pelaku yakni Ari Putra (29), Virgo (43), Joni Iskandar (23), Amanda pratama (20), dan wanita yakni Fera Seftilia (43), kelima pelaku ini merupakan warga Lorong Terusan 1, Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I, Palembang.

Informasi yang dihimpun indodaily.co, penangkapan ini berawal petugas unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes palembang, menindaklanjuti laporan korban Supriadi (22) warga jalan Ki Marogan, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang.

Diketahui, korban Supriadi melaporkan motornya Honda Beat telah hilang saat terparkir di Indomaret di Jalan Ki Marogan, Palembang, pada Rabu (29/6/2022) Lalu.

Tidak butuh waktu lama mengetahui informasi keberadaan ketiga pelaku, yakni Ari Putra (29), Virgo (43), Jodi Iskandar (23) saat berada di Cafe di Kawasan Teratai Putih, langsung dilakukan penangkapan. Dari pengembangan ketiganya Polisi bergetak ke rumah pelaku lain yakni Amanda pratama (20), dan Fera seftilia (43).

Bacaan Lainnya

Saat hendak dilakukan pengembangan kembali ke empat tersangka ini melawan petugas saat itu lah langsung diberikan petugas tindakan tegas terukur dan langsung digiring ke Polrestabes Palembang guna mempertanggung jawabkan ulahnya.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor, Iptu Irsan Ismail membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan Unit Ranmor terhadap 5 orang terkait laporan masyarakat yang kehilangan motor.

“Dari pengakuan para pelaku peran mereka ini berpasangan, Ari Putra (29) berpasangan dengan ADR (DPO), Virgo berpasangan dengan Fera, sedangkan Jodi berpasangan dengan Amanda. Aksi mereka ini telah tersusun rapi, dan target mereka motor yang terparkir di depan minimarket dengan target motor jenis Honda Beat,” jelasnya.

Kompol Tri Wahyudi mengatakan, dari laporan yang ada setidaknya sudah ada kurang lebih 20 TKP (tempat kejadian perkara) dan laporan polisi tempat komplotan ini beraksi.

“Ada 20 TKP tempat mereka beraksi, dan mereka pun bergantian melakukan aksinya,” tambahnya.

Kasat menyebut, bahwa kasus ini masih dalam pengembangan Unit Ranmor, dan masih mengejar DPO yang identitas sudah dikantongi.

“DPO tetap akan kita kejar, dan dari 5 pelaku diamankan ada 1 orang pelaku wanita. Dari 4 pelaku benar diberikan tindakan tegas terukur,” ujarnya.

Menurut Kasat, selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa kunci Letter T, helm yang digunakan saat beraksi, motor NMax yang juga digunakan saat beraksi, baju dan pakaian pelaku dan alat hisap sabu (Bong).

“Atas ulahnya kelima pelaku akan dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun penjara,” tukasnya.

Pos terkait