INDODAILY.CO, PALEMBANG – Berusaha kabur dan melawan pada saat akan ditangkap petugas. Pelaku Eko Mardiyanto (32) diberikan tindakan tegas terukur (Ditembak_red) oleh Tim Opsnal Resmob Sat Reskrim Polrestabes Palembang, usai melakukan aksi pencurian sepeda motor (curanmor).
Pelaku Eko yang berdomisili di Jalan Taqwa, Lorong Iskandar, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni, Palembang ini, diamankan bersama barang bukti (BB) 1 Unit Sepeda Motor merek Yamaha Vega R Nopol BG 5889 UC Warna Hitam, 1 Set Body Motor Yamaha Vega R yang sudah dipretelinya.
Informasi yang dihimpun, aksi pencurian tersebut berawal dari korban Adenan (33) memarkirkan sepeda motornya didepan teras rumah, di tempat kejadian perkara (TKP). Dijalan Perum Bumi Langgeng Sejahtera I, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sematang Borang, Palembang, pada Senin (11/10/2021) sekira pukul 17.30 WIB lalu.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor, Iptu Irsan Ismail didampingi Katim Resmob, Aiptu Agus Akbar membenarkan pelaku pencurian sepeda motor sudah diamankan.
“Benar pelaku sudah diamankan, dan akan diterapkan Pasal 363 KUHP atas pencurian sepeda motor,” ujar Kompol Tri diruang kerjanya, Kamis (14/10/2021).
Untuk modusnya, lanjut Kompol Tri, pelaku ini melihat kondisi rumah korban sepi dan sepeda motor terparkir didepan rumah.
“Pelaku lalu masuk kedalam pekarangan rumah korban, kemudian pelaku membuka pagar dan mengambil motor. Saat itu sempat terdengar oleh korban namun pelaku berhasil kabur,” katanya.
Kompol Tri menyebut, untuk kerugian korban ditafsir mencapai Rp6 juta. Saat ini pelaku masih dalam pengembangan dan menurut pengakuannya baru satu kali ini melakukan aksinya.
“Kita masih mendalami pelaku apakah ada TKP lainnya, dan kita juga sudah mengamankan barang bukti sepeda motor dan body motor yang dipreteli rencananya untuk dijual,” jelasnya.
Menurutnya, lantaran pelaku berusaha kabur dan melawan pada saat akan ditangkap, anggota pun terpaksa memberikan tindakan tegas terukur terhadap pelaku.
Dihadapan petugas, pelaku Eko saat diwawancarai mengakui perbuatannya.
“Benar pak saya yang curi motornya, tetapi belum sempat terjual motor sudah ditangkap polisi. Motor bodynya saya preteli untuk dijual, baru sekali ini mencuri pak,” tandasnya.(Andre).