INDODAILY.CO, BANYUASIN — Puluhan petani di Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, terpaksa memanen padi lebih awal. Hal itu karena tingginya banjir yang merendam sawah mereka.
Tak hanya itu, banjir akibat luapan sungai Bantung, juga menghambat kegiatan warga di lima desa di Kecamatan Pulau Rimau.
Seorang petani bernama Iwan, mengatakan dirinya dan petani lainnya mengeluhkan banjir yang merendam sawah mereka. Mereka mengaku rugi dengan hasil panen yang lebih awal.
“Padinya pasti kurang bagus, dan pastinya lagi harga jual menurun. Kami berharap ada bantuan dari Pemerintah Banyuasin dan dinas terkait untuk mengatasi permasalahan banjir ini serta jalan yang rusak,” jelas Iwan, pada Rabu (15/1/2025).
Kondisi jalan yang tidak layak ini, lanjut Iwan, tidak hanya menghambat mobilitas warga, tetapi juga berdampak pada perekonomian desa, khususnya bagi para petani yang mengandalkan akses jalan ini untuk transportasi hasil panen.
“Kondisi jalan yang buruk menyebabkan biaya transportasi meningkat dan bahkan kadang panen tidak bisa diangkut tepat waktu,” tutupnya.
Sementara itu Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Banyuasin, Reza Agust Perdana, mengatakan berdasarkan pengecekan dilapangan terkait Bencana Banjir yang terjadi di Kecamatan Pulau Rimau, tepatnya di 5 Desa yaitu Desa Tabuan Asri, Desa Senda Mukti, Desa Tirta Mulya, Desa Buana Murti, dan Desa Banjar Sari.
“Dapat kami simpulkan bahwa bencana banjir tersebut terjadi karena disebabkan oleh beberapa faktor, pertama intensitas curah hujan yg tinggi, kedua adanya pendangkalan disepanjang sungai Bantung menuju sungai air Sugihan,” jelas Reza, saat dikonfirmasi wartawan, pada Rabu (15/1/2025) sore.
Terkait hal tersebut, diterangkan Reza, diperlukan langkah-langkah Penanggulangan banjir diantaranya melakukan normalisasi sungai dan pengaturan debit air dengan pembuatan pintu-pintu air di beberapa titik yang rawan banjir.
“Kami telah melakukan rapat koordinasi dengan melibatkan stakeholder terkait untuk melakukan normalisasi sungai dan melakukan koordinasi dengan BNPB Pusat, melalui usulan permohonan bantuan pelaksanaan normalisasi sungai,” tukasnya.