INDODAILY.CO, PALEMBANG – Pemerintah melalui Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) mengusulkan dua alternatif agar calon penumpang tidak terbebani saat naik pesawat. Usulan itu, berupa subdisidi uji PCR untuk destinasi wisata tertentu di Indonesia atau harga uji PCR diturunkan.
Dua usulan itu disampaikan Menteri Parekraf RI, Sandiaga Uno saat berkunjung ke Palembang, Jumat (22/10/2021).
Diketahui, Dirjen Kementrian Perhubungan mengumumkan aturan wajib menyertakan hasil uji negatif PCR saat ingin terbang ke semua wilayah di Indonesia dan berlaku sejak Jumat (22/10/2021).
Pemberlakuan aturan tersebut sesuai dengan Intruksi Kementrian Dalam Negeri (Irmendagri) no 47 tahun 2021. Sontak kondisi itu membuat kaget calon penumpang bahkan pihak maskapai pun mengaku keberatan lantaran akan membuat calon penumpang semakin enggan naik pesawat terbang yang berujung pada meruginya bisnis penerbangan.
Sejumlah tokoh politis, seperti Puan Maharani pun secara tegas mempertanyakan pemberlakuan aturan itu, yang menurutnya bahkan kontra dengan program vaksinasi masyarakat yang saat ini gencar dilakukan pemerintah.
Juga tak sesuai dengan fakta bahwa saat ini kondisi pasien Covid semakin berkurang, mematikan industri pariwisata yang dalam tahap pemulihan. Ini lantaran keengganan warga naik pesawat lantaran ribet dan harga uji PCR juga masih relatif mahal.
“Dengan menyertakan uji antigen dan sudah vaksin Covid, masih sesuailah. Nah kalau menyertakan uji PCR lagi, penumpang harus mengeluarkan biaya lebih besar lagi, belum lagi harus melalui uji CHSE pula, sangat memberatkan,” ucap Puan.
Lain halnya disampaikan Sandiaga Uno, yang menyebut uji PCR sebagai syarat perjalanan ke berbagai wilayah tak bisa dilenturkan, bahkan aturan PCR adalah bentuk keniscayaan yang harus dillah kan pemerintah untuk membendung ledakan pasien covid 19 pada momen libur Natal atau Desember mendatang.
Pemberlakuan aturan itu merupakan salah satu upaya pemerintah menghalau tingginya penyebaran virus tersebut, meski saat ini perkembangan kasus covid 19 semakin berkurang.
“Kondisi yang makin melandai ini jangan sampai nanti berbalik tinggi makanya kita terus berupaya agar vaksinasi tuntas, dan kita terus menjalankan proses, termasuk melakukan tracking, treasing dan treatment agar virus covid tidak lagi membludak meski aktifitas mulai menuju normal kembali,” ungkapnya.
Upaya tracking dan treasing itu saat ini menjadi satu bentuk keniscayaan yang wajib dilakukan untuk moda transportasi pesawat terbang yang saat ini sudah diizinkan boleh mengangkut hingga 100 persen penumpang.
Hanya memang, jika aturan wajib PCR memberatkan calon penumpang, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait dan pemda wilayah setempat dengan membuat skema baru, seperti menurunkan harga uji PCR di semua sentra kesehatan masyarakat.
Sandiaga menyebut, mengacu pada beberapa negara maju, harga tes PCR bisa ditekan sekitar Rp 100 ribu saja, atau sama dengan uji swab antigen. Usulan kedua, yakni memberikan gratis layanan PCR untuk penumpang destinasi wilayah tertentu, prakteknya pemerintah akan memberikan subsidi PCR untuk destinasi pilihan sehingga penumpang tidak perlu terbebani lagi dengan aturan itu namun proses prokes tracking dan treasing terus jalan.
“Ini tentu tidak akan memberatkan penumpang dan berpotensi menaikan wisatawan juga, hanya memang nanti kita akan memilih destinasi wisata Provinsi mana saja yang kita subsidi kedepan. Tentu saja Kemenpraf akan berkordinasi dengan Pemda setempat, serta Dirjen Kemenhub dan Mendagri juga,” kata Sandiaga Uno. (Why).