Tekab Polrestabes Palembang Lumpuhkan Pelaku Curas

INDODAILY.CO, PALEMBANG – Unit Pidum bersama Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, meringkus Miko yang merupakan pelaku curas tak jauh dari tempat kerjanya di Keramasan, Kertapati, Rabu (27/7/2022) pagi.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol M Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert Sihombing dan Kasubnit, IPDA Kristian mengatakan pelaku ditangkap atas laporan Ulpa Puspita Sari korban tindak pidana curas.

“Setelah mengabaikan tembakan peringatan, dan mencoba melarikan diri saat akan ditangkap pelaku diberikan tindakan tegas terukur,” katanya.

Dijelaskannya, pelaku beraksi di rumah korban di Lorong Terusan I Kelurahan 5 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I, Minggu (26/6/2022) sekira pukul 21.00 WIB.

“Saat pulang korban memergoki pelaku berada di rumahnya dan mencuri, lalu pelaku memukul korban menggunakan batu hingga pecah kepala,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Lanjutnya, setelah ditelusuri ternyata antara pelaku dan korban masih ada hubungan keluarga.

“Berdasarkan informasi pelaku sudah lima kali beraksi, namun ini akan kami kembangkan lagi,” pungkasnya. (*)

Pos terkait