Terendus 500 Kantong Parkir Liar, Pemkot Merugi Puluhan Miliar

INDODAILY.CO, PALEMBANG – Berdasarkan hasil catatan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, dari 981 kantong parkir atau titik parkir di Palembang, terendus sekitar 500an titik yang masuk kategori parkir liar dan karena itu, merugikan capaian Retribusi PAD Pemkot hingga puluhan miliar.

“Hal inilah yang menjadi dasar dan fokus kami untuk meningkatkan PAD dengan mengamankan kantong-kantong parkir liar yang potensi retribusinya besar,” Kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Palembang, Aprizal Muhaimin, S,Sos, MM saat diwawancarai Indodaily.co, di ruang kerjanya, Senin (22/11/2021).

Aprizal mengatakan, bahwa salah satu kawasan potensi tinggi adalah pasar 16 ilir dan beberapa jalan di lokasi strategis lainnya. Pihaknya secara simultan akan terus mengupayakan agar titik parkir liar ini masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Palembang.

Sehingga capaian retribusi meningkat. Seperti parkir liar di kawasan Pimpong depan Ps Mall, yang selama ini kategori liar, kini sudah masuk resmi ke Pemkot Palembang. Namun khusus pada bahu jalan utama, seperti di sepanjang jalan POM XI masuk liar.

“Karena tidak ada namanya parkir di bahu jalan utama, makanya kita terus lakukan edukasi kepada pemilik kendaraan parkir di kawasan itu. Jika masih bandel, kendaraanya kita tilang dan gembok untuk mobil dan angkut langsung jika motor. Kita sangat tegas untuk hal ini,” ucapnya.

Aprizal menyebut, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar turut menolak pungli dengan tidak melakukan parkir liar.

“Saya mengimbau kepada masyarakat kota Palembang agar turut menolak parkir liar. Untuk itu, masyarakat kota Palembang parkirlah dikantong parkir yang sudah kita siapkan,” ungkapnya.

Aprizal menjabarkan, bahwa PAD kota Palembang sekitar Rp12 miliar pertahunnya, akan tetapi selama ini belum tercapai. Untuk itu pihaknya menertibkan parkir liar sebagai upaya meningkatkan PAD kota Palembang.

“Kami agar masyarakat agar tidak perlu membayar parkir liar seperti digerai bahu jalan seperti Indomaret dan Alfamart, jika ditotal sekitar 380 titik parkir liar. Karena Alfamart dan Indomaret itu sudah bayar perbulan ke PAD Pemkot Palembang. Artinya parkir didepan gerai Indomaret dan Alfamart itu parkir liar,” terangnya.

Ia menyebutkan bahwa sebanyak 360 pegawai dishub kota Palembang akan terus melakukan sosialisasi penertiban parkir liar setiap harinya bagi yang membandel akan ditindak.

“Kita selalu berkomitmen untuk penertiban parkir-parkir liar artinya anggota kami yang berjumlah 360 orang setiap harinya akan selalu tertibkan parkir liar dengan tindakan-tindakan yang nyata,” tegasnya.

Menurutnya, pihaknya mengingatkan kepada masyarakat ketika mengetahui dimana titik parkir liar agar segera melapor ke dishub kota Palembang bisa melalui Instagram milik dishub Ig : Palembang.dishub

“Masyarakat bisa melaporkan ke dishub kota Palembang melalui media sosial. Akan di respon 1×24 jam, dengan memberitahukan alamat dan fotonya,” tukasnya. (Why).

Pos terkait