Terkait Dugaan Korupsi Dispora, BPI KPNPA RI ‘Geruduk’ Kejati Sumsel

Suasana saat massa aksi BPI KPNPA RI mendatangi Kejati Sumsel, pada Selasa (12/09/2023). Foto: Andre/Indodaily.co

INDODAILY.CO, PALEMBANG — Puluhan massa yang tergabung dalam organisasi dari Badan Peneliti Independen (BPI) Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran (KPNPA) Republik Indonesia (RI), geruduk dan menggelar aksi demo didepan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), pada Selasa (12/9/2023).

Dalam aksi tersebut turun Ketua BPI KPNPA RI Sumsel, Feriyandi SH dan Koordinator Aksi, Munson Pasaribu dan diterima perwakilan dari Kejati Sumsel Kasi A Intel, Dian.

Aksi tersebut BPI KPNPA RI memberikan data temuan dan laporan kepada Kejati Sumsel, yakni laporan terkait Anggaran Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2021 dan 2022, dan Anggaran Dana Hibah APBN Tahun 2023 Popnas (Pekan Olahraga Pelajar Nasional) sebesar Rp23 milyar.

Temuan diantaranya, pemeliharaan/rehabilitasi gedung kantor dan bangunan lainnya sebesar Rp2.205.72.000, koordinasi, sinkronisasi dan penyelenggaraan peningkatan kapasitas daya saing wirausaha muda provinsi sebesar Rp4.037.045.000, penyelenggaraan kejuaraan olahraga multi event dan single event tingkat provinsi sebesar Rp13.054.832.000, pemberian penghargaan olahraga provinsi sebesar Rp13.660.000.000, pengembangan organisasi keolahragaan sebesar Rp18.775.000.000, dan lainnya.

Pada saat diwawancarai usai menerima satu bundel besar data dari BPI KPNPA RI, Kasi A Intel Kejati Sumsel, Dian mengatakan, adanya aksi hari ini laporan pengaduan (lapdu) dari BPI KPNPA RI akan segera di laporkan kepada pimpinan Kejati Sumsel.

Bacaan Lainnya

“Laporan yang masuk ke Kejati Sumsel akan ditindaklanjuti dan segera dilaporkan kepada pimpinan, laporan akan diproses sesuai dengan aturan. Apalagi ada bukti pendukung, kami tidak akan pandang buluh, semua lapdu yang masuk akan ditindaklanjuti dan diproses pimpinan,” katanya.

Ditempat sama, Ketua BPI KPNPA RI Sumsel, Feriyandi mengatakan, aksi hari ini di Kejati Sumsel terkait Dispora Provinsi Sumsel anggaran tahun 2021 – 2022 dan dana APBN Popnas tahun 2023 sebesar 23 milyar.

“Kami berharap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel untuk menyelidiki anggaran yang ada di Dispora Provinsi Sumsel yang tidak pernah terusik dan tidak pernah terpantau,” katanya di lokasi aksi, Selasa (12/9).

Lanjutnya mengatakan, masih banyak anggaran di Dispora ini, seperti Olahraga, yang diduga dan patut di curigai. “Karena, Popnas yang kemarin sebesar 23 milyar. Banyak wasit yang tidak dibayar, konsumsi amburadul, termasuk hotel. Jadi kita berharap, Kajati Sumsel untuk menyelidiki kasus itu,” tegas Feriyandi.

Masih katanya, untuk di Tahun 2021 – 2022 juga banyak dugaan seperti pembinaan atlet, anggaran – anggaran hibah, “Untuk itu hari ini kita sudah menyerahkan data satu bundel terkait Dispora Provinsi Sumsel, kita meminta Kejati Sumsel konsen, jangan takut diintervensi dari pihak manapun,” ujarnya.

Feriyandi juga berujar, kalau tidak mau masuk penjara jangan korupsi dan jangan ngeyel. Ini sudah korupsi ngeyel, “Kita berharap juga Kejati Sumsel untuk melakukan TPPO terkait para tersangka – tersangka korupsi ini,” pungkasnya.

Pos terkait