Unit Reskrim Polsek Plaju Ringkus Pelaku Begal

Foto: Ketiga tersangka dihadirkan saat pressrelease di Mapolsek Plaju

 

INDODAILY.CO, PALEMBANG – Unit Reskrim Polsek Plaju berhasil meringkus tiga dari lima pelaku begal ponsel, terhadap Yoga warga Jalan Tegal Binangun Kelurahan Plaju Darat Kecamatan Plaju.

Ketiga pelaku bernama Dodi Harmoko (19) warga Jalan Silaberanti, Lorong Aur Gading, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Apri Sariwan (22) dan Terdi Pratama (18), keduanya warga Jalan Ahmad Yani, Lorong Riang, Kecamatan SU I Palembang.

Berdasarkan data dihimpun, aksi begal ponsel itu terjadi di Jalan Tegal Binangun, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Palembang atau tak jauh dari rumahnya, Minggu (7/8/2022) sekitar pukul 01.00 dini hari.

Bacaan Lainnya

Dimana ketika itu, kelima pelaku Dodi, Apri, Terdi dan dua temannya yang buron berinisial AD dan AC mendatangi korban di lokasi kejadian. Saat itu pelaku berkata jika temannya kena tikam orang tidak dikenal.

Saat korban lengah, tersangka Apri langsung merampas ponsel yang diletakkan di samping Yoga duduk. Saat memberikan perlawanan, pelaku mencabut ikat pinggang yang telah didesain menjadi pedang dan dikibaskan ke arah korban.

Kapolsek Plaju Palembang AKP Firmansyah didampingi Kanit Reskrim Ipda Okta Kuncoro mengatakan, usai menerima laporan korban pihaknya pun melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tiga dari lima orang pelaku.

“Jadi, kita berhasil mengamankan tiga orang pelaku kasus 365 KUHP Tentang Pencurian dengan Kekerasan (curas),” ucap Kapolsek saat pers rilis di Mapolsek Plaju Palembang, Kamis (11/8/2022) siang.

Dia mengatakan, para pelaku yang diamankan dini merupakan residivis berbagai kasus. “Sempat viral di media sosial (medsos), karena waktu penangkapan pelaku sempat menabrak mobil orang,” tuturnya.

Sedangkan, lanjutnya, untuk barang bukti diamankan ikat pinggang yang telah didesain menjadi pedang, dan satu unit ponsel.

“Kita imbau pelaku yang buron agar segera menyerahkan sebelum kita ambil tindakan tegas,” tuturnya.

Sementara itu, tersangka Dodi mengakui perbuatannya. Dia mengatakan, pedang tersebut miliknya.

“Pedang itu milik saya pak tetapi tidak saya kibaskan hanya dicabut saja. Saya juga yang mengambil ponselnya,” tukasnya. (*)

Pos terkait