Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Sektor Pertanahan Berperan Strategis Mendukung Asta Cita Presiden

JAKARTA – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menjadi pembicara dalam kegiatan Akademi Politik yang diselenggarakan oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Sabtu (13/6/2026).

Sejalan dengan tema ‘Asta Cita sebagai Kompas Peradaban: Meneguhkan Kepemimpinan Bangsa yang Tangguh, Berdaulat, dan Berkemajuan’, ia menegaskan bahwa sektor pertanahan memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Seperti halnya poin mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru. Semua program tersebut membutuhkan lahan dan tanah. Di situlah peran Kementerian ATR/BPN dalam mendorong program Asta Cita agar dapat terlaksana,” ujar Wamen Ossy.

Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa sumber daya agraria Indonesia terdiri atas sekitar 77% wilayah laut dan 23% daratan atau sekitar 189 juta hektare. Dari total luas daratan tersebut, sekitar 118,1 juta hektare atau 62,5% merupakan kawasan hutan yang berada di bawah kewenangan Kementerian Kehutanan.

“Sementara itu, areal penggunaan lain (APL) seluas 70,1 juta hektare menjadi bagian dari kewenangan Kementerian ATR/BPN. Hingga saat ini, sekitar 79,5% area yang menjadi kewenangan ATR/BPN telah berhasil dipetakan,” jelasnya.

Saat ini, Kementerian ATR/BPN tengah menyelesaikan pemetaan terhadap 20,5% bidang tanah yang tersisa, terutama di wilayah perbatasan dan kawasan yang berbatasan dengan kawasan hutan. Apabila seluruh bidang tanah pada APL telah dipetakan hingga 100%, pemerintah diharapkan memiliki basis data pertanahan yang semakin lengkap dan terintegrasi.

Dihadapan para mahasiswa peserta Akademi Politik UMJ, Wamen Ossy juga memaparkan tahapan lanjutan setelah proses pemetaan, yakni integrasi data. Menurutnya, pemetaan menjadi fondasi penting untuk mendukung implementasi Kebijakan Satu Peta yang menjadi salah satu fokus pemerintah. Langkah tersebut dinilai krusial untuk mengurangi potensi tumpang tindih pemanfaatan ruang yang selama ini kerap memicu sengketa dan konflik agraria.

“Beberapa permasalahan yang terjadi saat ini merupakan akibat belum adanya kesatuan basis data yang kita miliki, baik di kawasan hutan maupun kawasan APL. Karena itu, kami terus mendorong pemanfaatan teknologi agar seluruh lembaga menggunakan satu basis data yang sama sehingga tumpang tindih dan konflik dapat ditekan semaksimal mungkin,” pungkasnya. (*)

Pos terkait