Dua Jam Razia, Satlantas Polrestabes Palembang Amankan Puluhan Motor Berknalpot Brong

Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Irwan Andeta SIK

INDODAILY.CO, PALEMBANG — Satlantas Polrestabes Palembang tidak memberi ruang bagi pengendara sepeda motor yang masih mengguna knalpot racing atau brong. Hal ini dibuktikan dengan rutin melaksanakan razia kendaraan knalpot racing di Jalan Gub H Bastari, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, Sabtu (12/2) sekitar pukul 21.00 WIB.

Razia yang berlangsung kurang lebih dua jam itu berhasil mengamankan puluhan kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong serta tidak menggunakan helm.

Selain kendaraan yang menggunakan knalpot brong, dalam razia ini juga menindak pengendara yang tidak menggunakan helm dan pelaku kejahatan lainnya seperti senjata tajam (sajam) maupun narkotika.

“Hasilnya kurang lebih dua jam ada puluhan kendaraan yang menggunakan knalpot brongĀ  racing serta tidak menggunakan helm yang kita amankan,” ungkap Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Irwan Andeta usai melakukan Razia di Mapolrestabes Palembang, Ahad (13/2).

Lanjutnya, bahwa untuk kendaraan yang telah diamankan ini akan ditilang dan sidang, namun apabila kendaraannya knalpot brong maka akan diganti knalpot standart.

Bacaan Lainnya

“Kita juga menghimbau kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas, agar kendaraannya tidak diamankan,” pungkasnya.

Pos terkait