INDODAILY.CO, PALEMBANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat paripurna XXXVII (37) Provinsi Sumsel dengan agenda jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumsel terhadap raperda perubahan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (27/9/2021).
Rapat dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi didampingi Wakil Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramandha N Kiemas dan dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel H Mawardi Yahya dan para kepala dinas, OPD dan para undangan.
Dalam kesempatan itu, Wagub Sumsel H Mawardi Yahya (MY) memberikan jawaban atas aspirasi yang disampaikan masing-masing jubir fraksi DPRD Sumsel yaitu antara lain Golkar, PDIP, Gerindra, Demokrat, Nasdem, PKS, PAN, Hanura dan Perindo.
“Atas penjelasan terhadap rancangan peraturan daerah Provinsi Sumsel tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2021, pada kesempatan ini izinkanlah kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas tanggapan berupa pertanyaan harapan imbauan kritik saran serta dukungan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD melalui juru bicaranya masing-masing,” ujar Mawardi.
MY mengapresiasi, atas dukungan dan saran melalui aspirasi yang telah disampaikan oleh masing-masing jubir fraksi DPRD dan akan digunakan dalam membuat kebijakan pembangunan Sumsel sesuai aturan perundang – undangan yang berlaku.
Sedangkan, Wakil Ketua DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi mengatakan secara teknis jawaban Gubernur Sumsel akan dibahas dalam rapat pembahasan di Komisi-Komisi di DPRD Sumsel dengan instansi terkait pada tanggal 27 September sampai tanggal 30 September 2021.
“Sehingga rapat paripurna di skor sampai Kamis (30/9/2021) pukul 10.00 WIB mendatang,” (Ocha).