INDODAILY.CO, OGAN ILIR – Suasana duka masih menyelimuti Pasangan Suami Istri (Pasutri) di Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan. Bagaimana tidak, kematian bayi laki – laki mereka masih menyisakan luka yang mendalam dan sebuah tanda tanya besar.
Pasalnya, menurut pengakuan Asiah (28) ibunda dari bayi malang diduga korban malpraktik Bidan berinisial Y ini terlahir dalam keadaan selamat dan sehat meskipun proses persalinannya hanya ditangani dukun beranak.
Namun pasca disuntik sang Bidan Y tanpa izin darinya selaku orangtua, putra keempatnya tersebut menangis terus semalaman hingga pagi harinya langsung sesak nafas dengan kondisi tubuh menguning.
Kepada awak media, Asiah didampingi ibundanya (nenek bayi) menceritakan kembali kronologis kejadian yang merenggut nyawa buah hatinya yang dinamainya Muhammad Agustus. Asiah menjelaskan bahwa kedatangan Bidan Y bukanlah atas undangan ataupun permintaan pihak keluarga melainkan keinginannya sendiri diantarkan oleh tetangga.
“Jadi, Bidan Y itu datang sendiri ke rumah bersama tetangga dan bilang mau ambil sample darah. Lalu ditusuk hingga 2 kali dan keluarlah banyak darah dari tumit bawah (kakinya)”, kata Asiah di kediamannya, Senin (28/08/2023).
Menurut Asiah, pasca disuntik sang anak tak henti – hentinya menangis dan darah terus mengucur deras. Selang beberapa saat darah pun sempat mampet.
“Namun malamnya, pas bedong dibuka darah kembali mengucur deras. Semalaman suntuk dia nangis terus sampai jam 3 subuh. Di jam 4 itu, nangisnya terhenti, dia nampak sesak nafas dan badannya menguning”, ujarnya.
Lebih lanjut Asiah mengatakan, pagi harinya Bidan Y langsung bawa anak saya itu ke Puskesmas lalu dirujuk ke RSUD Kayuagung.
“Jam 3 petang, anak saya meninggal. Dan atas kejadian ini, saya merasa tak terima”, tandasnya.
Sementara sang nenek, mengaku sangat terpukul atas kematian cucunya. Dia menegaskan bahwa pihak keluarga akan menuntut keadilan dan berencana melaporkan kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH).
“Jelaslah kami tidak terima. Mungkin saja kalau tidak disuntik Bidan Y itu, cucu saya masih hidup sekarang. Dia lahirnya sehat. Sejak disuntik itu jadi nangis trus dan meninggal. Kami akan laporkan kasus kematiannya ini”, pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kab. Ogan Ilir Amir Hamzah mengaku sangat menyangkan dengan adanya tindakan yang dilakukan oleh oknum Bidan Desa yang tidak sesuai prosedur, dan mengecam keras atas tindakan tersebut.
“Bila benar demikian, maka ini sangat disayangkan, seorang Bidan bertindak tak sesuai prosedur hingga berakibat fatal. Terlebih dia melakukan tindakan pengambilan sample darah pada sang bayi itu tanpa izin orangtua ataupun ada pemberitahuan sebelumnya”, Ujar Amir Hamzah, Selasa (29/08/2023).
Dikatakan Amir, terkait insiden ini pihaknya akan segera memanggil Bidan yang bersangkutan guna meminta penjelasan dan klarifikasinya.
“Ini menyangkut hilangnya nyawa seseorang, untuk itu Bidan tersebut nantinya akan kami panggil”, tegasnya.