INDODAILY.CO, PALEMBANG — Insiden mobil Toyota Avanza warna silver dengan nomor polisi yang dihancurkan lalu diceburkan warga ke sungai di perbatasan kelurahan 9, 10 Ilir, Jalan Ali Gatmir Kecamatan Ilir Timur II Palembang pada Minggu (13/3/2022) kemarin.
Dalam kasus ini, polisi akhirnya mengamankan kedua belah pihak, baik pemilik mobil dan 9 orang dari warga yakni 3 dari warga 9 Ilir dan 6 dari warga 13 Ilir yang melakukan pengrusakan untuk diperiksa.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan pihaknya sudah menerima laporan terkait laporan pasal 170 KUHP yang mobil di rusak kita sudah cek laporan dan dari korban yang tertabrak juga sudah kita terima kita tampung.
“Alhamdulillah Minggu malam dari pihak keluarga sudah menyerahkan orang (sopir) mobil dan ada 9 orang yang merusak mobil menyerahkan diri ke kita, kita sedang proses dan perkembangan lebih lanjut akan kita dalami,” jelas Kompol Tri Wahyudi, Senin (14/3/2022) di lantai dua Polrestabes Palembang.
Lanjutnya, untuk laporan keduanya sudah diterima, dan sesuai dengan standar akan di proses lebih dulu. “Kalau memang dari kedua belah pihak berniat baik silah saja, yang jelas kita dari pihak Kepolisian jangan sampai terjadi lagi ditempat yang sama, seperti sering ada tawuran bulan puasa,” ujar Kompol Tri Wahyudi.
Lebih jauh dikatakannya, motifnya masih didalam, namun sebelum terjadinya itu mobil masuk ke tempat kejadian perkara (TKP) ada tawuran dulu. “Ada keributan tawuran dulu, lalu mobil masuk dan terjadi keributan kembali. Oleh itu kita masih dalami, mengambil keterangan saksi – saksi bagaimana sebenarnya kejadian ini,” ungkapnya.
Masih katanya, untuk kondisi di lapangan TKP saat ini kondusif. “Intinya kedepan yang kita inginkan tidak terjadi lagi hal serupa di wilayah ini, untuk antisipasi personil anggota polisi sudah ditempatkan di sana dan melakukan patroli dari Polsek setempat juga,” katanya.
Selanjutnya, Senin (14/3/2022) siang rencana Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengumpulkan tokoh agama dan tokoh masyarakat berlokasi di masjid yang ada disana.
“Himbauan kita bahwa pada saat melakukan tindakan pidana akan kita tindak tegas, dan tolong dari orang tua berperan aktif, untuk anaknya jangan sampai ikut – ikutan tawuran. Karena dari banyak video yang beredar nampak yang ikut anak remaja muda. Dan warga di himbau jangan sampai mudah terprovokasi dari pihak manapun untuk melakukan tawuran,” pungkasnya.