INDODAILY.CO, PALEMBANG – Puluhan kendaraan Roda dua (R2) maupun Roda empat (R4) terjaring razia bukti pelunasan
Pajak Kendaraan Bermotor/Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB/BBM-KB), yang dilaksanakan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Palembang II, di Jalan Gubernur H Bastari, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Senin (15/11/2021).
Pantauan Indodaily.co dilapangan, razia gabungan tersebut terdiri dari Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sumsel dan Satuan Polisi Pamong praja (Satpol PP) Provinsi Sumatera Selatan (Selatan).
Upaya itu dilakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran wajib pajak agar taat membayar pajak, sekaligus upaya untuk jemput bola dan sosialisasi program pemutihan atau nol denda keterlambatan kendaraan termasuk untuk pajak progresif, yang berlaku hingga bulan Desember 2021, mendatang.
Kepala UPTD Samsat Palembang II, Marhaen, SH., M,Si didampingi Kasi Pendataan dan Penagihan Samsat Palembang II, Yulia Susanti, S.Kom., MM mengatakan, pihaknya kembali menjaring sekitar 98 kendaraan R2 dan R4 dengan kondisi ada yang tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM) serta kelengkapan surat-surat kendaraan lainnya.
Dikatakan Yulia, untuk tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak di wilayah Seberang Ulu. Cukup besar, tetapi mereka banyak kesibukan, sehingga mereka lalai untuk membayar pajak.
Namun, dalam program pemutihan yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, sebagian besar masyarakat di daerah Seberang Ulu, mulai menyadari. Sehingga sudah mencapai 60 persen mereka membayar pajak melalui mobil Samsat Keliling (Samling) UPTD Samsat Palembang II.
“Sudah mencapai 60 persen, mereka langsung membayar di mobil Samling. Sampai saat ini kita juga berupaya semaksimal mungkin, dan terus mensosialisasikan program pemutihan pajak ini kepada masyarakat, agar mereka tahu dan lebih taat membayar pajak,” ujar Yulia saat diwawancarai Indodaily.co di Jakabaring.
Menurut Yulia, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat yang belum membayar pajak. Untuk segera membayar pajak kendaraan, selagi adanya program pemutihan pajak dari Pemprov Sumsel.
“Masyarakat tidak perlu takut untuk melintasi lokasi razia, karena pada saat razia kita menyediakan mobil Samling dan didampingi petugas Samsat Palembang II. Agar mereka bisa lebih mudah untuk membayar pajak,” tandasnya.(Ray).