Tingkatkan Gangguan Kamtib, Rutan Siak Gelar Razia Kamar Hunian

INDODAILY.CO, SIAK — Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban serta sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib, Rutan Kelas IIB Siak melaksanakan kegiatan razia kamar hunian warga binaan bersama Aparat Penegak Hukum (APH), Kamis malam (28/05/2026) pukul 19.00 WIB. Kegiatan razia dilakukan secara menyeluruh pada beberapa blok hunian warga binaan dengan melibatkan petugas pengamanan Rutan Siak bersama unsur APH. Razia ini bertujuan untuk memastikan lingkungan rutan tetap aman, tertib, dan terbebas dari barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.

Pelaksanaan razia berlangsung dengan humanis, tertib, dan tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada warga binaan. Petugas melakukan pemeriksaan badan, kamar hunian, serta barang-barang milik warga binaan guna mengantisipasi adanya benda-benda terlarang seperti handphone, senjata tajam rakitan, maupun barang lain yang dilarang berada di dalam kamar hunian.

Kepala Rutan Kelas IIB Siak, Dedy Krihastoni menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan situasi rutan yang aman dan kondusif, sekaligus implementasi 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, khususnya pada aspek deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. “Razia rutin ini menjadi langkah preventif untuk meminimalisir potensi gangguan kamtib serta memastikan lingkungan Rutan Siak tetap aman dan kondusif,” ujarnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergitas antara Rutan Siak dan APH terus terjalin dengan baik demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang semakin profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Pos terkait