INDODAILY.CO, PALEMBANG — Muhammad Azazi tersangka pembunuhan terhadap korban Joko Lelono (36) di depan SPBU Jalan Letjen Harun Sohar, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang Rabu (2/3/2022) lalu terancam hukuman minimal 12 tahun penjara.
Tersangka Muhammad Azazi sendiri ditangkap dikediaman keluarganya di Desa Naikan Tembakang, Kecamatan Pemulutan Selatan Kabupaten Ogan Ilir Jumat (4/3/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kanit 3 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol I Putu Suryawan mengatakan dalam kasus pembunuhan terhadap korban Joko Lelono di depan SPBU simpang bandara tersangka Muhammad Azazi dijerat dengan pasal 338 atau 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana penjara minimal 12 tahun yang mana korbannya meninggal dunia setelah ditusuk tersangka.
“Untuk barang bukti yang kami amankan satu buah helm dan sandal yang digunakan tersangka saat kejadian. Sedangkan barang bukti pisau yang digunakan untuk menikam korban masih dalam pencarian karena setelah kejadian pisau dibuang tersangka,”kata Putu kepada wartawan Selasa (8/3/2022).
Dikatakan Putu, motif tersangka membunuh korban berawal dari cek cok saat sepeda motor korban dan sepeda motor kakak tersangka bersenggolan. “Dari cek cok itulah terjadi keributan hingga tersangka emosi lalu menusuk korban dibagian leher dengan pisau yang dibawa tersangka,”tambahnya.
Berdasarkan keterangan tersangka kata Putu, pisau yang digunakan menusuk korban dibawa dari rumah karena istri tersangka menyuruh untuk menajamkan pisau ditempat tersangka bekerja untuk digunakan sehari – hari.
Diberitakan sebelumnya, korban Joko Lelono (36) tewas terkapar bersimbah darah di depan SPBU Jl Letjen Harun Sohar, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Korban tercatat sebagai warga Komplek Griya Mutiara Sekojo, Jl Sunarna, Lr W Morong, RT 17, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Semarang Borang, Palembang tewas dengan luka tusuk di bagian leher sebelah kiri. Usai menusuk korban pelaku langsung melarikan diri.
Diduga kuat motif pembunuhan antara tersangka dan korban terlibat cek cok mulut. Setelah sepeda motor kakak pelaku bersenggolan dengan sepeda motor korban saat melintas dijalan.
Pelaku yang tersulut emosi langsung menusuk leber korban dengan pisau yang dibawa pelaku. Korban pu tewas bersimbah darah didepan SPBU Jalan Letjen Harun Sohar, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang.