SURABAYA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyerahkan sebanyak 2.532 sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah. Penyerahan berlangsung di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Sabtu (13/12/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, lembaga keagamaan, serta perguruan tinggi untuk mempercepat pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah di Jawa Timur.
“Berdasarkan success story di Jawa Tengah, salah satunya dengan menggandeng kampus melalui Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik. Kita gerakkan semua jalur itu, mulai dari perguruan tinggi Islam negeri dan swasta. Nanti kita ajak bersama-sama agar tanah wakaf ini bisa bersertipikat seluruhnya,” ujar Menteri Nusron.
Gagasan tersebut disampaikan mengingat capaian sertipikasi tanah wakaf di Jawa Timur baru mencapai 54 persen, sementara secara nasional masih berada di kisaran 42 persen. Padahal, tanah wakaf yang belum bersertipikat berpotensi menimbulkan sengketa di kemudian hari, sehingga percepatan sertipikasi menjadi sangat penting.
“Di Jawa Timur, tanah wakaf biasanya belum menjadi isu sebelum adanya Proyek Strategis Nasional karena nilainya belum signifikan. Namun, ketika proyek itu muncul, tanah wakaf kerap memicu sengketa akibat perebutan. Karena itu, mumpung hal tersebut belum terjadi di Jawa Timur, mari kita wakafkan dan sertipikatkan tanah-tanah wakaf ini,” imbau Menteri Nusron.
Dari total 2.532 sertipikat yang diserahkan, sebanyak 2.484 merupakan sertipikat tanah wakaf yang mencakup masjid, musala, pondok pesantren, serta wakaf produktif. Selain itu, terdapat 24 sertipikat gereja, 18 pura, 3 wihara, dan 3 kongregasi. Pada kesempatan yang sama, juga diserahkan 69 sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta 747 sertipikat Hak Pakai atas nama pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Sebagai bagian dari upaya percepatan sertipikasi bersama pemerintah daerah, turut dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kantor Wilayah BPN Jawa Timur. MoU tersebut ditandatangani oleh Kepala Kanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri, dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono. Kerja sama ini bertujuan mengidentifikasi dan menginventarisasi data subjek serta objek wakaf dan tempat ibadah secara valid dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga proses sertipikasi berjalan tepat, cepat, dan akurat.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyatakan dukungannya terhadap percepatan sertipikasi tanah. Menurutnya, pertemuan tersebut penting untuk menjamin kepastian hukum seluruh bidang tanah, termasuk gedung perguruan tinggi, sekolah, badan wakaf, dan tempat ibadah. Ia juga mendorong para bupati dan wali kota se-Jawa Timur agar berperan aktif sebagai penggerak percepatan sertipikasi di wilayah masing-masing.
“Pak Menteri, kembali kami sampaikan terima kasih atas sinergi yang luar biasa pada siang hari ini. Mudah-mudahan ini menjadi bagian dari penguatan bagaimana hak atas tanah dapat memperoleh kepastian hukum,” ujar Gubernur Khofifah.
Dalam acara tersebut, Menteri Nusron turut didampingi Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid. Hadir pula Ketua DPRD Jawa Timur, Musyafak Rouf, para Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Timur, perwakilan lembaga keagamaan, para wali kota dan bupati se-Jawa Timur, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jawa Timur. (*)























