Dodi Reza Dihadirkan untuk Saling Bersaksi dalam Kasus Korupsi Infrastruktur PUPR di Muba

Dodi Reza Alex Noerdin tiba di Pengadilan Tipikor Palembang dengan mobil tahanan Kejaksaan

INDODAILY.CO, PALEMBANG — Mantan bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin terdakwa kasus korupsi infrastruktur di dinas PUPR Kabupaten Muba dihadirkan langsung dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang Senin (6/6/2022). Selain Dodi, mantan Kadis PUPR Muba Herman Mayori dan Kabid SDA PUPR Muba Eddy Umari juga dihadirkan.

Ketiga terdakwa datang ke Pengadilan Tipikor Palembang dari Jakarta tiba di bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang dengan menggunakan mobil tahanan milik Kejaksaan dengan tangan diborgol.

Ketiga terdakwa saat ini masih di tahan di rutan KPK RI Jakarta. Agenda sidang hari ini ketiga terdakwa saling bersaksi sekaligus pemeriksaan terdakwa.

Sampai berita ini di turunkan ketiga, terdakwa masih mengikuti persidangan di pengadilan negeri (PN) Tipikor Palembang, yang diketuai oleh majelis hakim Yozerizal SH MH.

 

Bacaan Lainnya

Pos terkait