Dua Pelaku Curas di Jalan Jenderal Sudirman Berhasil Dibekuk Ini Orangnya

Pelaku curas di Jalan Jenderal Sudirman

INDODAILY.CO, PALEMBANG — Anggota unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang Pimpinan Kasubnit Pidum Ipda Kristian,berhasil meringkus dua pelaku curas yang terjadi pada Rabu Tanggal 27 April 2022 sekitar pukul 03.00 di Jalan Sudirman Kecamatan IT I, Palembang, tepatnya di dekat rumah Makan Sederhana Rabu, (27/4/2022), sekitar pukul 18.30.

Korban Wahyu Saputra (20), seorang security warga jalan Lorong KKN 13 No.43 RT 35/06 Kelurahan 32 Ilir Kecamatan IB l, Palembang.

Pelaku Curas di Jalan Jenderal Sudirman

Kedua pelaku yakni Ismu Hamadi Saputra (20), warga jalan Sungai Tawar 2 Lorong PMD Kelurahan 29 ilir Kecamatab IB 2, Palembang dan temanya HR (17), warga Sultan Syahril tepatnya dekat Salon Robeta. Keduanya pun hanya bisa pasrah saat digiring petugas Pidum dan Tekab 134 ke Polrestabes, Palembang, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Informasi yang dihimpun, kedua pelaku ini ditangkap unit Pidum dan Tekab 134, mendapatkan foto Mobil Brio bewarna Kuning Plat BH 1028 TD. Lalu dari CCTV yang didap

ati, terlihat mobil ini awalnya memepet kendaraan korban (R2).

Bacaan Lainnya

Kemudian unit Pidum dan Tekab 134 langsung melakuka penyelidikan dan pengembangan dan ditemukan mobil tersangka tersebut berada di Hotel zuri transmart. Awalnya petugas menangkap tersangka yakni Ismu saat hendak menuju mobil dan HR ditangkap di kamar hotel.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes pol Mochamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum AKP Robert Sihombing membenarkan sudah menangkap dua pelaku yang diduga hendak melakukan aksi percobaan Curas.

“Dua pelaku sudah kita amankan, hingga kini masih kita langsung pendalaman dan ambil keterangan kedua pelaku, ” tegasnya tri.

Dari pengakuan dua tersangka, tambah Tri, pelaku Ismu, berperan sebagai supir mobil brio BH 1028 TD bertugas menghalang-halangin dan memepet kendaraan korban untuk berhenti. Sedangkan peran HR, melakukan penusukan terhadap korban sesuai keterangan ismu.

“Masih akan kita kembangan, karena dari laporan korban pelaku ini banyak,”tutupnya.

Pos terkait