Gasak Mesin Pompa Air di Pasar Ikan, Dua Pemuda Ini Diringkus Tim Tekab

Frander alias Fran (24) dan Andika Saputra alias Kuyung (16) warga Jalan Pangeran Ratu, Pasar Induk, Kecamatan Jakabaring Palembang pelaku pencurian mesin pompa air yang berhasil diringkus anggota Satreskrim Polrestabes Palembang

INDODAILY.CO, PALEMBANG —  Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus dua pelaku pencurian mesin pompa air di Lapak Agen Ikan RD GROUP di Jalan Pangeran Ratu, Kecamatan Jakabaring Palembang, Selasa (1/2) sekitar pukul 20.00 WIB.

Pelakunya Frander alias Fran (24) dan Andika Saputra alias Kuyung (16) warga Jalan Pangeran Ratu, Pasar Induk, Kecamatan Jakabaring Palembang. Keduanya ditangkap kediamannya masing-masing, Rabu (9/2) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan penangkapan kedua pelaku atas laporan korban Tri Sutrisno (27) dengan laporan polisi nomor : LPB / 308 / II / 2022 / SPKT / POLRESTABES PLG / POLDA SUMSEL, tanggal 09 Februari 2022 terkait pencurian mesin pompa air di Lapak Agen Ikan RD GROUP.

“Kedua pelaku beraksi saat diTempat Kejadian Perkara (TKP) tidak ada orang. Kedua pelaku berbagi tugas, dimana pelaku Fran menunggu diatas motor, sedangkan pelaku Kuyung yang diboncengnya turun dari motor masuk kedalam lapak Ikan mengambil mesin pompa air yang berada di bak air penampung ikan patin,” katanya.

Aksi kedua pelaku terekam CCTV. Saksi Yanto dan Deri mengenali pelaku Fran yang ada di motor menunggu pelaku Kuyung yang melakukan eksekusi mesin pompa air tersebut.

Bacaan Lainnya

“Atas ulahnya pelaku terancam hukuman penjara diatas lima tahun penjara, sedangkan barang bukti yang anggota kita amankan yakni satu buah pompa air merek Air LUP warna putih,” tutupnya.

Sementara itu, pelaku Fran mengakui ia melakukan pencurian bersama temannya Kuyung. “Saya memang melakukan aksi pencurian itu bersama dia, tugas saya hanya mengawasi kondisi sekitar dari atas motor, sedangkan pelaku Kuyung yang melakukan esekutor mencuri mesin pompa air tersebut,” tukasnya.

Pos terkait