Gerebek Rumah di Komplek Kencana Damai, BNN Sumsel Temukan 7,5 Kg Sabu dan 50 Ribu Butir Ekstasi

Kepala BNN Sumsel menunjukkan barang bukti sabu dan pil ekstasi dari penggerebekan rumah di Komplek Kencana Damai

INDODAILY.CO, PALEMBANG — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel melakukan penggerebekan dirumah yang ada di Komplek Kencana Damai, Jalan Melati 3, Kelurahan Sako, Palembang, dari penggerebekan ini petugas menemukan barang bukti (BB) berupa 7,5 kilogram sabu – sabu dan 50 ribu butir ekstasi.

Selain barang bukti narkoba dua orang pengedar narkoba di wilayah Sako, Palembang turut diamankan. BB ditemukan ekstasi warna kuning 50 ribu butir disembunyikan di atas lemari pakaian yang sudah di modifikasi didalam kamar tengah, sementara Sabu 7,5 kg ditemukan diatas lemari pakaian yang sudah di modifikasi berada didalam kamar depan.

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Joko Prihadi mengatakan penggerebekan yang dilakukan anggota BNN Sumsel di rumah kontrakan yang berlokasi di Komplek Kencana Damai, Jalan Melati, Kelurahan Sako menangkap dua orang yakni inisial RM dan M secara terpisah.

“Dari penggeledahan yang dilakukan oleh tim BNNP Sumsel kami menemukan barang bukti yang disimpan di atas lemari yang sudah dimodifikasi. Tersangka inisial RM yang bertugas menjaga lokasi tersebut dan menjalankan transaksi Narkoba di sana atas perintah M,” jelas Brigjen Pol Joko, Senin (14/3/2022).

Masih katanya, BNNP Sumsel juga melakukan pengembangan dan turut menangkap tersangka M di Tanjung Ratu, Bangka Belitung. “Kami dibantu BNNP Bangka Belitung menangkap M, dia yang mengendalikan transaksi Narkoba di TKP,” ungkapnya

Bacaan Lainnya

Berdasarkan pengakuan dari tersangka kepada BNNP, rumah tersebut digunakan untuk bertransaksi narkoba selama kurang lebih dua bulan terakhir, tepatnya sejak Januari 2022. Terhitung sudah 6 kali transaksi Narkoba terjadi.

“Masyarakat sekitar curiga dengan aktifitas rumah tersebut. Akhirnya berkat adanya laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan dan membekuk penjaganya RM yang bertugas mengeluarkan dan menerima barang atas perintah M,” katanya.

Selama dua bulan terakhir sudah 35 ribu ekstasi dan sembilan kilogram Sabu yang di edarkan. Sabu-sabu tersebut diduga berasal dari Provinsi Aceh sedangkan ekstasi masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

“Barang haram ini hendak diedarkan di Kota Palembang, sementara ini ekstasi masih diselidiki dari mana asalnya, kita juga mengamankan sejumlah BB berupa 5 unit handphone, satu unit sepeda motor Honda Beat, dan satu unit Mobil Toyota Rush,” pungkasnya.

Pos terkait