INDODAILY.CO, BANYUASIN – Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI hingga kini belum mengeluarkan aturan baru terkait larangan kunjungan bagi keluarga narapidana era pandemi. Untuk itu, pola komunikasi narapidana dengan keluarga melalui sistem video confrence (vidcon) tetap diberlakukan, dimana tiap napi dijatah vidcon 15 menit perhari.
Hal itu diungkap Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Royhan Al-Faisal usai kegiatan pisah sambut dirinya dengan kepala Lapas Narkotika sebelumnya, Kamis (16/12/2021). Kegiatan itu dihadiri Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera, Indro Purwoko.
“Meski Pandemi berangsur membaik, tapi aturan larangan kunjungan keluarga ke lapas belum dicabut, padahal untuk lapas Narkotika seperti ini, dukungan moril dari keluarga terdekat sangat penting agar para narapidana bisa lepas dari jeratan narkoba,” ujar Rohyan.
Makanya, Rohyan mengaku tetap akan menerapkan sistem vidcon bagi narapidana yang hendak berkomunikasi dengan keluarga masing-masing, dimana tiap narapidana akan diberikan waktu selama 15 menit perhari, secara bergantian. Hal ini dilakukan agar komunikasi para narapidana dengan keluarga terdekat tetap jalan meski mereka belum bisa bertemu secara langsung.
Aturan tersebut, lanjut dia, sama seperti yang diterapkan ditempatnya menjabat sebelumnya, yakni lapas Baturaja.
Hanya saja, lantaran di lapas Banyuasin terletak jauh ditengah kota, dia mengkhawatirkan terjadi gangguan sinyal sehingga akan berpengaruh pada pola interaksi narapidana dan keluarga masing-masing.
“Berhubung saya masih baru, nanti akan kita lihat dulu bagaimana sinyal disini. Kalaupun nanti terjadi gangguan paling nanti kita lakukan pergantian perangkat operator saja, ” katanya.
Dia menyadari dukungan dari keluarga terdekat menjadi kunci utama penyembuhan para narapidana Narkotika, makanya pola komunikasi yang kuat harus di bangun secara utuh melalui sistem komunikasi vidcon. Disamping merupakan hak mutlak para narapidana juga.
Selain jaminan perlindungan hak narapidana dengan keluarga masing-masing, dia juga akan menerapkan sistem pengawasan yang ektra ketat, khusunya untuk barang-barang narapidana termasuk gelaran razia rutin.
“Untuk jumlah warga binaan lapas narkotika kelas IIB Banyuasin berjumlah 1046 orang, tantangan terberat adalah mengubah orang menjadi lebih baik sangat susah di karenakan pada prinsipnya mereka mungkin khilaf terpaksa atau memang pekerjaan mereka, jadi disini kita bisa mengadakan pemilah milahan dan juga bantuan dari teman teman stecholder bukan dari kita sendiri yang berperan penting, tetapi dari keluarga juga sangat berperan besar dalam merubah sifat manusia itu sendiri, kita juga akan mengadakan pendekatan ke warga binaan melalui sosialisasi dalam keagamaan,” tegasnya.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Kemenkumham Sumsel) Indro Purwoko memimpin dan menyaksikan langsung acara Serah Terima Jabatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Banyuasin dan Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Palembang, Kamis (16/12/2021).
Sertijab yang digelar di Lapas Narkotika Banyuasin tersebut dihadiri juga oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Dadi Mulyadi, Para Kepala UPT Sumsel, Perwakilan Pemprov Sumsel, Pemkab Banyuasin, serta Mitra kerja Lapas lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Indro Purwoko menyampaikan selamat datang kepada pejabat yang baru dilantik. Kakanwil mengingatkan dalam bertugas harus selalu punya prinsip dan integritas agar tidak terpengaruh hal buruk, serta harus selalu berkoordinasi dengan pimpinan.
“Selamat datang dan selamat bertugas, semoga betah dan cepat menyesuaikan diri di tempat yang baru. Kalau ada masalah sekecil apapun, segera laporkan ke atasan. Harus selalu komunikasi dan koordinasi,” ucap Indro.
Lebih lanjut, Kakanwil juga menaruh harapan dan menyemangati untuk terus memperjuangkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Semoga Lapas Narkotika Banyuasin dan Rupbasan Palembang dapat meraih predikat WBK dalam waktu yang secepatnya dibawah kepemimpinan yang baru. Optimis dan terus berproses,” katanya.