“Pemerintahan yang Bersih, Disebalik Ancaman Korupsi ”

INDODAILY.CO, PALEMBANG – Cuci piring yang dilakukan oleh gerakan monumental reformasi 98 atau yang segar dalam ingatan kita dengan ditandai tumbangnya rezim otoriter orde baru, yang selama 32 tahun berkuasa dari tampuk kekuasaan.

Salah satu dari tuntutan reformasi 98 adalah gaung pergerakan buat mengembalikan pemerintahan yang bersih dan bebas dari anasir-anasir KKN yang pada waktu itu banyak dilakukan oleh kroni-kroni pemerintahan orba dalam sistem pemerintahan indonesia.

Masih segar dalam memori kolektif kita, Bahwa pergerakan demokrasi mahasiswa bersama rakyat berhasil menumbangkan rezim totaliter tersebut dengan berbagai metode perjuangan, mulai dari mimbar-mimbar bebas dikampus-kampus, diskusi politik, kurpol-kurpol , agitasi propaganda, dan raly-raly.

Aksi yang dilakukan mahasiswa bersama rakyat menjemput momen ahir kejatuhan rezim orde baru dengan menduduki gedung DPR – MPR untuk memintah presiden soeharto turun dari tampuk kekuasaan, ketika itu salah satu tuntutan yang digaungkan adalah bahaya nya praktik-praktik KKN yang melilit bangsa indonesia.

Pasca gerakan reformasi 98, dengan ditandai terbukanya kran proses demokrasi yang ketika itu dikenal dengan istilah, Masa Transisi (Baca: A Malik Haromain Pemilu dan Demokrasi).

Pemerintahan yang bersih dengan istilah Good Governance adalah juga tujuan dari gerakan reformasi 98, dimana tata kelola pemerintahan yang top down dalam praktik kebijakan pemerintahan orde baru , telah menimbulkan kekang kendali kebijakan serta menyempitkan praktik dan kata demokrasi ketika itu.

Pemerintahan yang bersih, jujur, transparan dan accuntable dengan memperhatikan praktik demokrasi dalam tata kelolanya, adalah wujud dari cerminan pelaksanaan nilai-nilai penting dari pancasila dan norma-norma hukum indonesia sebagai negara merdeka dan berdaulat, Bebas dari intervensi negara kapitalis global.

HOPE atau harapan berpemerintahan yang ideal dalam praktik pelaksanaan Birokratis kekuasaan baik secara Vertikal dan Horizontal harus melaksanakan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945, yang pada transisi kedemokrasi harus dibutuhkan pengawalan pergerakan yang konsisten dari kalangan rakyat dan mahasiswa, politisi dan negarawan yang tetap reformer agar tujuan substansi reformasi dapat sustainable dan menjadi semangat dalam pengelolaan pemerintahan kita.

Kata-kata Bersih, kata Jujur, Kata Transparan dan kata Bertanggung jawab adalah kata sederhana ketika di ucapkan namun berat dalam praktiknya, namun bagi kaum reformer harus menselaraskan antara kata dan perbuatan sampai akhir hayatnya, itu yang di istilahkan Soekarno dengan intisari Jati diri bangsa indonesia dalam menggaungkan carakter National building yang terkolerasi dengan berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi dan berkepribadian dalam budaya yang dikenal dengan akronim Trisakti atau juga disebut dengan Santiaji politik Indonesia atau azimatnya revolusi kita.

Maraknya praktik –praktik korupsi dewasa ini, dapat diakibatkan oleh oligarki politik ,atau juga disebabkan oleh dinasti politik. Gerusan oligarki dan politik dinasti terus membentur pemerintahan kita, secara tidak langsung oligarki politik menjadi pintu masuk untuk ruang korupsi dinegeri ini.

Tak berlebihan Kasus korupsi di Indonesia sudah ada sejak era VOC. Hal itu terlihat dari laporan VOC tentang korupsi di berbagai daerah, baik dilakukan oleh bupati atau orang-orang di pemerintahan Kolonial Belanda.

Korupsi di era pemerintahan Kolonial Hindia Belanda ini, sifatnya politik untuk menjatuhkan lawannya. Misalnya penguasa ingin menjatuhkan lawannya misalnya menjatuhkan kekuasaan bupati dan ingin digantikan oleh bupati pilihan penguasa, dengan menyodorkan isu korupsi.

Namun ada juga yang murni korupsi untuk memperkaya diri sendiri. Kebiasaan pemimpin atau calon pemimpin daerah memberikan gratifikasi juga sudah ada di era masa itu. Termasuk keterlibatan tuan tanah, orang di pemerintahan dan calon penguasa atau penguasa telah terpola dalam lingkarang korupsi di masa lalu.

Setiap tanggal 9 Desember, Indonesia dan seluruh negara di dunia memperingati Hari Antikorupsi Sedunia. Peringatan ini sebagai bentuk penghormatan atas upaya pemberantasan korupsi di seluruh dunia. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Antikorupsi pertama oleh negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Merdia, Meksiko, pada 9-11 Desember 2003.

Praktik-praktik korupsi sudah terjadi sejak pemerintah Orde lama, Orde Baru bahkan di era reformasi, berbagai upayapun dilakukan oleh pemerintah untuk melakukan pencegahan dan penindakan bagi pelaku korupsi atau para koruptor, jabatan adalah pintu masuk nya kesempatan bagi mereka yang memiliki mental “ maling ” untuk menyalahgunakan jabatan untuk memperkaya diri dan orang lain dengan melakukan upaya yang merugikan negara.

Derasnya praktik korupsi di era pasca reformasi dapat disaksikan oleh publik dan masyarakat indonesia, Banyaknya pejabat yang terjaring OTT oleh lembaga anti rasuah KPK menjadi referensi bahwa pengawasan yang ketat sangat perlu dilakukan oleh lembaga anti rasuah KPK dan lembaga penggiat anti korupsi di berbagai daerah di seluruh indonesia, agar upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dapat kita wujudkan.

Ditahun 2021 upaya dilakukan oleh KPK sudah sangat maksimal dalam upaya penegakan serta pencegahan korupsi, dilain pihak respon positif bagi nota kesepahaman antara BPK dan Kejaksaan Republik indonesia dan Kepolisian negara republik Indonesia, cukup menambah energi kita dalam pemberantasan korupsi, sejurus dengan gejala maraknya praktik korupsi diberbagai daerah di indonesia PB. Front Pemuda Merah Putih menghimbau :

·       Memperbanyak sosialisasi bahaya dari Oligarki Politik dan Politik Dinasti.

·       Memberi ruang terhadap pergerakan dimasyarakat mengenai  anti praktik rasuah dan KKN

·       Masuknya dalam kurikulum pelajaran disekolah dan universitas tentang bahaya praktik KKN

Penulis : Mukri AS Pemulutan., S.Sos.i., M,Si.

Pos terkait