INDODAILY.CO, CIAMIS – Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar secara masif terus melakukan operasi yustisi dalam rangka penerapan PPKM Level 1 yang diterapkan pemerintah Kabupaten Ciamis. Operasi yustisi ini dilaksanakan oleh seruruh personel Polres Ciamis, mulai dari satuan fungsi hingga Polsek jajaran Polres Ciamis.
Kegiatan tersebut seperti yang dilaksanakan oleh jajaran Personel Satuan Samapta Polres Ciamis. Operasi yustisi ini digelar di kawasan Pasar Manis Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (14/4/2022).
Operasi yustisi tersebut dibawah kendali langsung oleh Kasat Samapta Polres Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman, S.IP., dan melibatkan sejumlah personel Unit Patroli.
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., melalui Kasat Samapta AKP Cecep Edi Sulaeman, mengatakan, operasi yustisi dilaksanakan dalam rangka untuk menyadarkan kembali masyarakat bahwa situasi masih pandemi. Untuk itu penerapan protokol kesehatan harus wajib dilaksanakan agar mencegah penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan pemberian masker gratis kepada masyarakat.
“Tidak akan henti kami Polres Ciamis bersama TNI dan instansi Pemerintah terkait untuk menyadarkan masyarakat bahwa masih pandemi. Sehingga protokol kesehatan wajib dijalankan agar terhindar dari paparan virus corona,” katanya.
“Diharapkan dengan penerapan program PPKM Level 1 ini menghsilkan perubahan yang lebih baik kedepannya bagi warga masyarakat dari segi kedisiplinan mempedomani protokol kesehatan,” tambahnya.
Kasat Samapta menambahkan, kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi menjadi salah satu cara agar terhindari dari paparan virus corona. Selain itu juga memutus rantai penyebaran covid-19.
“Mari kita lalui pandemi ini dengan aman dan sehat,” tukasnya.