INDODAILY.CO, CIAMIS – Satuan Samapta Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan pemantauan harga minyak goreng di pasaran wilayah Kabupaten Ciamis. Pemantauan ini dilakukan di sebuah minimarket di wilayah Kecamatan Cikoneng dan Yogya Desptore Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (4/3/2022).
Pemantauan ini dibawah kendali langsung Kasat Samapta AKP Cecep Edi Sulaeman. Sedangkan anggota yang diterjunkan yakni unit patroli Sat Samapta Polres Ciamis. Personel yang terlibat diantaranya Bripka Wari M, Bripka Ayi Duddy, dan Bripda Diki Adhi.
Kasat Samapta Polres Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman mengatakan, pemantauan ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan minyak di pasaran Ciamis. Selain itu juga menyampaikan himbauan kepada para pengusaha untuk tidak melakukan penimbunan.
“Kami ingatkan kepada para pengusaha agar tidak melakukan penimbunan minyak goreng. Sebab akan ada sanksi tegas terhadap pelaku penimbunan,” katanya.
AKP Cecep menghimbau kepada para pengusaha agar tidak menjual minyak goreng di atas harga yang telah di tentukan oleh pemerintah.
“Kami himbau kepada masyarakat agar tidak ‘panic buying’ dalam membeli kebutuhan pokok, salah satunya minyak goreng,” tukasnya.