Tidak Adanya Tindakan dari Pihak Terkait, Uang Palsu di Kabupaten OKI Semakin Merajalela

INDODAILY.CO, OKI – Lagi dan lagi, tidak adanya tindakan upaya pencegahan dari pihak-pihak terkait yang turut bertanggung jawab untuk meminimalisir peredaran Uang Palsu (Upal) di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) semakin merajalela, Sabtu (12/08/2023).

Kurangnya pengetahuan dari masyarakat itu sendiri dalam membedakan mana uang palsu dan uang asli, menjadikan mereka sebagai objek sasaran dan mengalami kerugian dari maraknya peredaran uang palsu tersebut.

Seperti yang dialami oleh Elvis warga G3 Desa Kerta Mukti, Kecamatan Mesuji Raya, ia mengungkapkan, sudah dua hari ini dirinya mendapatkan uang palsu saat akan melakukan transaksi di tempat setor tunai.

“Uang palsu ini sudah menyebar bukan hanya di bank saja, ada di tempat transfer dan warung-warung,” ungkapnya.

Elvis menuturkan, dirinya dan berbagai informasi warga setempat mencurigai ada salah satu orang yang tidak di kenal dengan modus sensus pertanian sengaja menghampiri warung-warung tempat transaksi setor tunai.

“Ada yang dicurigai ciri ciri orang yang nyebar uang palsu itu memakai motor revo, saya kurang tahu orang mana modus nya itu sensus pertanian di mesuji raya ini. Orang itu menghampiri tempat setor tunai menumpang transfer,” jelasnya.

Dilansir dari berita sebelumnya, adanya peredaran uang palsu juga terjadi di wilayah Kecamatan Lempuing Jaya beberapa waktu lalu menimpa salah satu crew yang bekerja di jasa pengiriman barang Ekspedisi Ninja.

Hal tersebut diutarakan langsung oleh Syamsudin, ia mengungkapkan sudah 6 kali mendapatkan uang palsu saat menghitung setoran Cash On Delivery (Cod) yang berasal dari konsumen.

“Kejadian terulang lagi malam ini ketika saat mau hitung setoran cod, beberapa bulan ini sudah 6 kali mendapatkan uang palsu. Kejadian pertama itu lebih dari uang 100 ribu pak,” kata Syamsudin kepada Indodaily.co, Jumat (04/08) lalu.

Jangan Lewatkan :  Armawan SE Mantan Sekjen Nasdem Berpindah ke Hanura

Syamsudin menjelaskan, lemahnya pengawasan dari beberapa pihak instansi terkait menyebabkan penyebaran uang palsu semakin merajalela khususnya di kecamatan lempuing jaya, dirinya juga mengaku harus mengganti rugi uang palsu yang ia terima dari konsumen dengan uang asli kepada pihak ekspedisi tempatnya bekerja.

“Tentu persoalan uang palsu yang saat ini belum teratasi oleh penegak hukum dan terus terjadi secara berulang, dari beberapa bulan ini saja masih banyak yang melakukan transaksi dengan uang palsu bahkan langkah preventif yang dilakukan Bank Indonesia, pemerintah, dan pihak aparat penegak hukum belum optimal untuk menghilangkan aksi penyebaran uang palsu dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Kami juga sebagai xpedisi harus mengganti kerugian uang palsu karna uang yang di dapat dari konsumen yang sering berbelanja online,” jelas Syamsudin.

Dirinya berharap, pihak-pihak terkait dapat meminimalisir pergerakan uang palsu yang sengaja disebarkan oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab untuk dapat ditindak.

“Harapannya dari pihak intansi ataupun pemerintah harus diperketat atau ditindak dalam peredaran uang palsu, agar tidak terjadi lagi pihak yang merasa dirugikan, pihak BI juga harus ada tim pengawasan peredaran uang palsu,” tandasnya.

Pos terkait