JAKARTA – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pudji Prasetijanto Hadi, untuk pertama kalinya mengadakan pertemuan dengan jajaran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Dalam kesempatan tersebut, ia memberikan pengarahan mengenai pentingnya peran PPNS dalam mendukung penegakan hukum dan pemeriksaan administrasi di internal kementerian.
“Pada kesempatan ini saya ingin mengingatkan kembali bahwa Bapak/Ibu PPNS adalah aset berharga bagi Kementerian ATR/BPN. Tidak semua pegawai memiliki kemampuan penyelidikan dan penyidikan seperti Bapak/Ibu. Saya berharap PPNS dapat berperan aktif dalam pemeriksaan internal maupun koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH),” ujar Pudji Prasetijanto Hadi dalam kegiatan Pengarahan PPNS Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Sekjen menjelaskan bahwa peran awal PPNS ATR/BPN adalah melakukan pemeriksaan dan investigasi terhadap pegawai yang tengah menghadapi persoalan hukum.
“Para penyidik diharapkan mampu mengumpulkan dan merangkai alat bukti menjadi petunjuk yang kuat. Dengan kemampuan yang dimiliki, PPNS diharapkan dapat membantu proses penegakan hukum di Sekretariat Jenderal maupun di Inspektorat Jenderal,” jelasnya.
Untuk memperkuat kinerja PPNS di lapangan, Pudji Prasetijanto Hadi menyampaikan akan berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan Jaksa Agung agar PPNS ATR/BPN mendapatkan dukungan dalam menjalankan tugasnya.
“Saya akan bersurat kepada Kapolri dan Jaksa Agung agar PPNS ATR/BPN difasilitasi saat melakukan pemeriksaan maupun penyidikan di Polda dan Polres di seluruh Indonesia,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa langkah pengawasan dan penegakan hukum internal oleh PPNS bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi para pegawai di daerah.
“Kita ingin membantu rekan-rekan di daerah yang kerap bersinggungan dengan urusan hukum, agar mereka dapat bekerja dengan tenang. Kita di pusat memiliki kewajiban moral untuk melindungi mereka,” tegas Pudji.
Kegiatan pengarahan ini turut dihadiri Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Budi Santosa, serta sejumlah PPNS Penataan Ruang Kementerian ATR/BPN. (*)