PASURUAN – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan pemutakhiran data terhadap sertipikat lama. Dalam upaya tersebut, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengimbau seluruh Kepala Kantor Pertanahan di daerah untuk mengawal proses pemutakhiran data secara berkelanjutan.
“Jika kita ingin menyelesaikan masalah, kita harus memahami terlebih dahulu metodologi penyelesaiannya. Jika membutuhkan dukungan atau bantuan, agar disampaikan kepada Kepala Kantah, kemudian diteruskan ke Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) supaya kita bisa bekerja bersama,” ujar Wamen Ossy saat mengunjungi Kantah Kabupaten Pasuruan, Ahad (1/2/2026).
Wamen Ossy mengungkapkan, secara nasional masih terdapat sekitar 12 juta bidang tanah yang masuk dalam kategori Kualitas Data Bidang Tanah (KW) 4, 5, dan 6. Kategori tersebut diberikan kepada sertipikat lama yang belum terdaftar secara sistematis dalam basis data digital Kementerian ATR/BPN sehingga memerlukan pemutakhiran.
Kategori KW 4 mencakup bidang tanah yang data fisik dan yuridisnya telah memenuhi ketentuan, namun belum terpetakan secara spasial. Pada kategori KW 5, data yuridis telah terpenuhi, tetapi data fisik dan peta kadastral masih perlu ditingkatkan. Sementara itu, kategori KW 6 meliputi bidang tanah yang data fisik, yuridis, dan peta spasialnya masih memerlukan perbaikan secara menyeluruh.
Dihadapan jajaran Kantah Kabupaten Pasuruan, Wamen Ossy berharap Provinsi Jawa Timur dapat menjadi salah satu daerah paling progresif dalam mendorong percepatan pemutakhiran data.
“Provinsi Jawa Timur telah berkomitmen menjadi salah satu Kanwil yang paling agresif secara nasional, tentunya dengan dukungan seluruh jajaran,” tuturnya.
Dalam proses pemetaan bidang tanah kategori KW 4, 5, dan 6, Wamen Ossy mengingatkan pentingnya sikap realistis. Menurutnya, diperlukan pemilahan secara cermat untuk menentukan bidang yang dapat segera diselesaikan dan yang membutuhkan penanganan khusus.
“Betul-betul dicari mana yang bisa diselesaikan dan mana yang tidak. Jika membutuhkan bantuan eksternal, kita upayakan semaksimal mungkin,” lanjutnya.
Pada kesempatan tersebut, Wamen Ossy juga menyerahkan sertipikat secara langsung kepada enam orang masyarakat dari Kantah Kabupaten Pasuruan dan Kantah Kota Pasuruan. Penyerahan ini menjadi bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
Atas kinerja jajarannya, Wamen Ossy memberikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan. Ia menilai lingkungan kerja yang bersih, tertib, serta semangat kerja pegawai yang tinggi menjadi modal penting dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kantah Kabupaten Pasuruan, kantornya bersih dan tertib, pegawainya bersemangat. Lanjutkan dan tingkatkan demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, serta jajaran Kantah Kabupaten dan Kota Pasuruan. (*)






















