INDODAILY.CO, PALEMBANG — Muhammad Hanip (30) pelaku spesialis pencurian sepeda motor di parkiran minimarket di kota Palembang ini akhirnya berhasil diringkus anggota Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang pimpinan Kasubnit Opsnal Ranmor Iptu Jhony Palapa Minggu (27/3/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.
Bahkan kaki Muhammad Hanip (30) warga Lorong Pelawan, Kelurahan Mariana, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Sumsel dilumpuhkan dengan timah panas milik petugas lantaran hendak kabur saat akan ditangkap.
Dalam melancarkan aksinya tersangka Hanip bersama rekannya Supriadi (22) sudah tertangkap melakukan pencurian sepeda motor pada Sabtu (24/10/2020) lalu di Jalan Basuki Rahmat, tepatnya didepan ruko cafe simpang kopi, Kelurahan Ario Kemuning, Kecamatan Kemuning, Palembang, sekira pukul 19.20 WIB.
Saat itu, tersangka Hanip menjemput Supriadi dirumahnya untuk melakukan pencurian motor di wilayah Kemuning, lalu setiba di tempat kejadian perkara (TKP) melihat suasana sepi diparkiran Supriadi yang dibonceng turun sambil membawa kunci letter T mencuri motor milik korban Sherly Hanidia (22) yakni Honda Beat Street nopol BG 6027 ACY yang ada diparkiran.
Namun, belum berhasil motor dibawa tersangka langsung diketahui korban yang berteriak. Sehingga tersangka Supriadi langsung dikejar dan ditangkap anggota Polsek Kemuning yang sedang melakukan patroli hunting. Sedangkan tersangka Hanip langsung kabur melarikan diri, dan sembunyi di Kota Jambi.
Saat diinterogasi Unit Ranmor, tersangka Hanip mengakui perbuatannya sudah melakukan pencurian motor bersama Supriadi, “Yang eksekusi memetik motor Supriadi, saya menunggu diatas motor kami. Namun dia tertangkap anggota Patroli Polisi, lalu saya pergi tinggalkan. Saya selama ini kabur ke Kota Jambi, dan sudah setahun ini kembali ke Palembang,” kata residivis curanmor Tahun 2016 ini.
Lanjutnya, selain bersama Supriadi juga sering bersama inisial J melakukan curanmor. “Biasanya kami dengan J melakukan curanmor di seputaran wilayah Lemabang sasarannya motor yang terparkir di minimarket, kami spesialis curanmor di minimarket A dan I dan motor yang dicuri hanya Honda Beat. Sudah 13 kali beraksi mencuri motor bersama J,” jelas Hanip.
Hanip mengatakan mencuri motor Honda Beat karena kalau berhasil mudah untuk di jual kembali. “Selain di wilayah Lemabang, juga sering beraksi di parkiran minimarket di wilayah Kemuning, Sukarami, Bukit, dengan inisial F, sedangkan dengan inisial T satu kali di KM 13. Sasarannya di minimarket dan tidak mengambil ditempat lain,” tutupnya.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi melalui Kasi Humas, Kompol Abu Dani membenarkan sudah menangkap DPO kasus pencurian dengan pemberatan yakni curanmor.
“Benar, pelaku yang juga DPO dalam perkara kasus pencurian sepeda motor sudah ditangkap anggota Opsnal Unit Ranmor. Pelaku ini sudah melakukan aksi curanmor di parkiran berbagai minimarket yang ada di Kota Palembang,” kata Kompol Abu Dani.
Selain mengamankan tersangka, anggota Unit Ranmor juga berhasil menyita barang bukti (BB) alat yang digunakan berbuat kejahatan. “Satu buah kunci Palsu letter T, satu buah Helm warna merah merk GM, dan dua buah kunci leter L. Serta ikut diamankan motor milik korban, atas ulahnya tersangka Hanip akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP,” pungkasnya.