Dari Pungli Hingga Monopoli Pengadaan Barang Jasa, PB IMABARA: Disdik Batubara Diduga Sarang Korupsi

INDODAILY.CO, BATUBARA – Edisi HUT Batubara ke-15, kali ini juga bertepatan Pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2021 yang mengusung tema ‘Hak Anda, Peran Anda: Katakan Tidak Pada Korupsi’.

Ketua PB IMABARA Nazli Aulia mengatakan pihaknya terhadap Aparat Penegak Hukum (APH), untuk menindak tegas terhadap Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) khususnya di ingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Batubara yang diduga sarangnya koruptor.

Nazli mengatakan bahwa di peringatan Hakordia di tahun ini berangkat dari fenomena sosial, politik dan ekonomi yang mempengaruhi Negara di Dunia.

Selain merusak sistem demokrasi, korupsi juga memperlambat pembangunan ekonomi dan berkontribusi pada ketidakstabilan Pemerintah.

“Hakordia 2021 juga melihat bahwa tak sedikit pejabat publik yang merampas aset masyarakat. Bisa dilihat dari banyaknya dugaan kasus korupsi dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara,” ungkap Nazli kepada Indodaily.co, Kamis (9/12/2021) malam.

Bacaan Lainnya

Dugaan ini dibeberkan Nazli, dimulai dari pengutan liar (pungli) dalam kegiatan diklat peningkatan kompetensi guru dengan besaran dana 850.000 untuk guru dan 1.000.000 bagi Kepala Sekolah.

Namun begitu, besaran dana yang di kutip dalam kegiatan diklat ini berbanding terbalik dari apa yang terlaksanakan di lapangan.

“Kegiatan diadakan di Aula Sekolah, fasilitas yang diberikan hanya nasi bungkus dan dengan narasumber yang tidak dipilih secara selektif, dan diduga tidak mempunyai kualifikasi dan kompetensi di bidang itu,” ujar Nazli lagi.

Tidak hanya itu, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Mahasiswa Batubara (PB IMABARA) Nazli Aulia ini juga mengungkapkan, bahwa ada dugaan korupsi lainnya, yaitu dalam pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Secara Online (SIPlah) yang diduga menjadi sarang korupsi, dan disanyilir terdapat praktik monopoli.

“Terdapat item kegiatan pengadaan buku panduan tentang pendidikan Anti Korupsi dan Buku Bahaya Narkoba pada Tahun Anggaran 2021. Seluruh Kepala Sekolah tingkat dasar diwajibkan untuk membelinya,” ucapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, fakta menjelaskan bahwa harga buku tersebut mencapai Rp4,6 Juta.

Satu (1) paket pendidikan anti korupsi yang berisikan 5 buku seharga 2.5 juta rupiah, dan 1 paket buku bahaya narkoba yang berisikan 6 buku seharga 2.1 juta rupiah, yang di pesan setiap sekolah dasar melalui aplikasi SIPlah kepada CV. Afif Raja Tambak.

Dengan spesifikasi yang sama, pada belanja online shopee 1 paket buku Pendidikan Anti Korupsi hanya seharga 1.6 juta rupiah dan 1 paket buku Bahaya Narkoba 1.5 juta rupiah.

Terlihat jelas harga satuan pengadaan buku dari CV. Afif raja tambak lebih tinggi dari pasaran.

“Kami sangat menyayangkan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Batubara Ilyas Sitorus dalam penggunaan SIPlah masih tetap mengikutsertakan dan memakai CV. Afif raja tambak ini, yang jelas-jelas harga satuan lebih tinggi. Apa tidak ada perusahaan (CV) anak daerah yang bisa menawarkan harga lebih rendah,” ujar Nazli dengan nada bertanya-tanya.

Menurut Nazli, terkait persoalan pengadaan buku ini di sinyalir terdapat praktik monopoli, dengan mengarahkan hanya ke satu CV saja.

Untuk diketahui, saat ini seharga Jutaan tersebut hanya jadi pajangan di perpustakaan yang tersebar di Sekolah Dasar se-Kabupaten Batubara, bahkan di beberapa sekolah, paket buku tersebut masih terbungkus dengan rapi.

Atas dugaan dari fakta informasi yang dihimpun ini, PB IMABARA meminta terhadap BUPATI Batubara untuk dapat mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pendidikan.

“Kalau perlu di copot. Karena dinilai tidak adanya inovasi kinerja dalam mewujudkan kemajuan Pendidikan di Kabupaten Batubara,” tegas Nazli.

Terhadap DPRD Batubara melalui Komisi III, dimohonkan agar terus mengawasi jalannya program-program dilingkungan Dinas Pendidikan.

“Jikalau perlu, gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk memperbaiki kinerja Dinas Pendidikan kedepan. Kami dari mahasiswa akan melaporkan ini ke Ombudsman perwakilan Sumut agar ditindak lanjuti,” tukasnya.

Pos terkait