Heboh di Facebook, Dugaan Akun Palsu Menantang Ormas-ormas di Ciamis

Istimewa

INDODAILY.CO, CIAMIS – Heboh di Sosial Media (Sosmed) status di akun Facebook Moh Misbahul Munir menantang beberapa Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Preman-preman yang ada Kabupaten Ciamis dengan mengatasnamakan Sandi Ganesa Ormas XTC Ciamis.

Status tersebut telah dibagikan ribuan kali dan banyak nitizen yang geram kemudian berkomentar bahkan menyerang status akun Moh Misbahul Munir Tersebut, lantaran dinilai provokasi perpecahan.

Sandi Ganesa atau nama lengkap Sansan Sandinar Caturangga saat dikonfirmasi di Perum Kota Galuh Kabupaten Ciamis menyangkal perihal status facebook tersebut. Dia mengatakan kalau dirinya pun baru tahu dari temannya terkait status Facebook itu.

“Kemarin sore sekira pukul 14.30 WIB, saya diberitahu teman, kalau di facebook heboh ada status yang menantang Ormas-ormas mengatasnamakan saya,” ucap Sansan Sandinar kepada Indodaily.co Rabu (6/4/2022).

Dikatakan Dia, akun yang bernama Moh Misbahul Munir sangat persis dengan akun Facebook miliknya. Seperti hal identitas dan foto-foto pun sama persis dengan akun dirinya. Namun akun asli miliknya tidak pernah sama sekali menuliskan pengumuman yang berisi ujaran kebencian seperti yang ditulis akun yang palsu itu.

Bacaan Lainnya

“Untuk itu, dengan adanya kejadian seperti ini, saya selaku korban merasa resah dan dirugikan oleh akun Facebook yang palsu itu. Selanjutnya saya melaporkan hal tersebut kepada kepolisian ciamis untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Senada, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) XTC Kabupaten Ciamis, Femi Aprianto Hidayat mengatakan, akun Facebook Moh Misbahul Munir adalah akun fake (palsu) dan mengatasnamakan anggotanya yang bernama Sansan Sandinar Caturangga atau lebih akrab dipanggil Ganesa.

Akun Facebook Moh Misbahul Munir kata Femi, telah memakai foto anggotanya tanpa izin dan telah disalahgunakan untuk membuat konten atau status yang bersifat propokatif.

“Sehingga atas kejadian tersebut sangat merugikan anggota kami secara pribadi dan tentunya merugikan organisasi,” ujarnya.

Untuk itu, kata Dia, pihaknya beserta kuasa hukum sudah mengambil tindakan dengan cara melaporkan pembuat akun palsu atas nama Moh Misbahul Munir tersebut kepada Kepolisian Resort (Polres) Ciamis untuk segera ditindaklanjut.

“Semoga cepat ditangkap, karena sudah membuat teror dan memecah belah organisasi kami dengan organisasi yang lain,” tukasnya.

Pos terkait