INDODAILY.CO, PALEMBANG — Kepolisian Polrestabes Palembang mendekteksi adanya peredaran narkoba di wilayahnya. Hal ini dibuktikan dengan pengungkapan kasus narkoba oleh tim gabungan Satres Narkoba Polrestabes Palembang bersama Polsek IT I dan Polsek Kertapati Palembang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Narkoba, Kompol Mario Ivandry bersama Kapolsek IT I, Kompol Ginanjar Aliya Sukmana dan Kapolsek Kertapati, AKP Alfredo Hidayat Duadji mengatakan, bahwa pengukapan satu jaringan ini berawal dari tangkapan Polsek IT I Palembang tersangka Mubasir alias Endang (42) dan Jumli Suhardi (40) ditangkap di Jalan Segaran, Kecamatan IT I Palembang pada 25 Maret 2022 dengan barang bukti sabu 1 ons.
“Kemudian dikembangkan oleh anggota Satres Narkoba kita dan berhasil mengamankan tersangka Ichsan (46) ditangkap di pinggir Jalan Segaran, Kecamatan IT I Palembang pada 26 Maret dengan barang bukti sabu 1 ons,” ujarnya, Rabu (6/3).
Dari tangkapan Satres Narkoba Polrestabes Palembang lanjut dia mengatakan, dikembangkan lagi oleh Polsek Kertapati dan didapatkan tersangka Arbi Armada (21) dengan barang bukti 1 ons sabu dan ekstasi sebanyak 233 butir di tangkap di Jalan Abi Kusno Ca, Lorong Kuburan, Kecamatan Kertapati pada 1 April 2022 lalu.
“Untuk status para pelaku yakni kurir dan jaringannya sendiri dari keterangannya ke kita satu jaringan. Dengan ungkap kasus yang dilakukan ini membuktikan bahwa adanya kerjasama antara Satres Narkoba Polrestabes Palembang dengan Polsek Jajaran,” katanya.
Dirinya menuturkan, bahwa ini merupakan prestasi yang luar biasa karena adanya kekompakan atau kerjasama dalam pengungkapan kasus narkoba. “Dari barang bukti yang kita amankan, maka kita menyelamatkan generasi muda sebanyak 30.000,” tambahnya.
Lanjut dia mengatakan, bahwa dari ungkap kasus yang dilakukan ini terungkap bahwa peredaran narkoba berada di daerah 14 Ilir. “Dari informasi itulah kita bakal menghadirkan kampung cantik lainnya agar menimalisir peredaran narkoba di wilayah kita,” tutupnya.