Ini Cerita Sukses Rini Anjani Lawyer Muda Asal Kota Bandung 

Rini Anjani advokat sukses dari kota Bandung

INDODAILY.CO, BANDUNG – Di usia yang masih terbilang muda, Rini Anjani wanita kelahiran tahun 1992, tampil sebagai praktisi hukum sekaligus advokat ternama di Kota Kembang Bandung.

Namanya semakin dikenal saat dia menangani kasus korupsi 2018 tahun silam yang menyeret direktur ternama di Batam dan beberapa kasus besar lainnya yang berakhir menang di pengadilan.

Bagaimana tidak, Srikandi Milenial yang memulai karir dari bawah tampil menjadi lawyer yang patut diperhitungkan, dengan memiliki segudang pengalaman dan beberapa penghargaan tinggi di bidangnya.

Wanita yang akrab disapa Anjani, menceritakan perjalanan perjuangan karirnya saat masih di bangku kuliah.

“Sebelum menyandang bidang keprofesionalan, saya adalah aktivis masyarakat dalam bidang sosial dan pernah menjabat sebagai kader organisasi kemasyarakatan pada posisi bendara di beberapa daerah di jawa barat,” ucapnya kepada Indodaily.co, Jumat (11/2/2022).

Bacaan Lainnya

Kantor hukum Anjani yang berada di Jalan Mekar Utama Nomor 1, Mekarwangi, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat. Selain sebagai tempat pelayanan Hukum Firma namun sering dimanfaatkan sebagai tempat berkumpulnya beberapa Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Dia menyebutkan sosok orang dibelakang yang mengantarkan ke puncak kesuksesan dalam meraih penghargaan Best Peforming Lawyer (BPL) dari Indonesia Award Magazine, yang dihadiri oleh para petinggi di Indonesia.

“Sosok dibelakang saya, tentunya kedua orang tua saya dan senior sekaligus mentor, yaitu Muhammad Hendra Bahrul Hidayat, karena beliau itu hebat. Selain sebagai Lawyer juga sebagai ketua HIPWI Jawa Barat dan Ketua Himpunan Pencak Silat Panglipur Indonesia,” ungkapnya.

Disinggung persoalan kasus yang menyorot dua tokoh ternama di Negeri ini, yang mana salah satunya adalah sosok pengecara terkenal sekaligus anggota DPR RI terkait dugaan penghinaan suku daerah di Indonesia, dia menyayangkan adanya sikap putra bangsa yang anti keberagaman dan menodai kebinekaan bangsa.

“Siapapun itu dan apa apapun profesinya maka harus diproses secara hukum yang berlaku di negeri ini,” tukasnya.

Pos terkait