Jatanras Ringkus Satu dari Tiga Pelaku Pembunuhan Pasutri di Sei Sembilang

Samsudin pelaku pembunuhan Pasutri saat menjalani pemeriksaan di ruang Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel

INDODAILY.CO, PALEMBANG — Satu dari tiga pelaku pembunuhan terhadap korban Somad (40) dan istrinya Ida (40) di Dusun Sei Sembilang Sungai Paku Pendek Desa Sungsang IV Kabupaten Banyuasin pada Jumat 3 Juni 2022 lalu berhasil ditangkap anggota Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel.

Pelakunya adalah Samsudin alias Sam (60), warga Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba ini ditangkap tanpa perlawanan dikediamannya Minggu (26/6/2022).

Dihadapan polisi, Samsudin mengaku nekat menghabisi nyawa Somad (40) dan istrinya Ida (40) lantaran sakit hati kepada kedua korban tak lain mantan bosnya tersebut. Samsudin mengaku sakit hati saat ia hendak minjam uang dengan korban namun bukannya dikasih korban justru mencaci pelaku.

“Sakit hati saya dengan korban, waktu saya mau pinjam uang, dikata – katainya saya pemalas lah, pinjaman tidak dikasih eh dia malah mencaci saya,” ujarnya saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumsel, Senin (27/6/2022).

Kedua korban, dibunuh oleh tiga orang dengan cara ditembak pada Rabu (1/6/2022), jasadnya baru ditemukan dua hari kemudian di rumahnya. Kedua korban merupakan suami istri pengusaha kayu itu hanya tinggal berdua di kediaman mereka yang letaknya cukup jauh dari pemukiman warga.

Bacaan Lainnya

“Yang pertama menembak korban bukan saya, tapi teman saya,” ucapnya.

Setelah kedua korban tewas, Samsudin bersama kedua rekannya, AL (DPO) dan BL (DPO) juga mengambil perhiasan kalung, cincin dan gelang yang belakangan baru diketahui perhiasan tersebut imitasi bukan emas.

“Selain perhiasan ketiga pelaku mengambil uang tunai sebesar Rp.1 juta, satu unit handphone dan satu sepeda motor.

“Motor korban kami ceburkan ke sungai untuk menghilangkan jejak, kalau kalung, cincin dan gelang tidak laku karena bukan emas,”ucapnya.

Pos terkait