INDODAILY.CO, PALEMBANG — Aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali lagi terjadi, kali ini dilakukan oleh Robbi Pratama (27) warga Jalan Pandawa Lorong Beringin Kelurahan 2 Ilir Kecamatan IT II, Palembang, akibat ulahnya ia pun harus berurusan dengan petugas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polrestabes. Palembang, setelah pelaku berhasil diamankan keluarga korban dan diserahkan ke Polrestabes. Palembang, Kamis, (12/5/2022), Sekitar pukul 12.08.
Aksi cabul yang dilakukan Robbi terhadap korban yakni VQ terjadi, sekitar pukul 08.00, di jalan Taqwa Lorong Prum Qumay Asri Kelurahan Sei Lincah Kecamatan Kalidoni. Palembang. Dimana berawal pelaku yang baru dua hari bekerja di rumah paman korban yakni Firman, sebagai tukang Bangunan. Lalu, saat itu korban sedang berada di TKP (tempat kejadian perkara).
Sedangkan, Robbi yang bekerja seperti biasanya bertemu korban langsung menanyakan keberadaan paman korban, lalu di jawab korban pamannya sedang tidak ada dirumah. Mendengar jawaban korban, tidak ada dan rumah dalam keadaan kosong, saat itulah muncul niat jahat Robbi yang hendak memperkosa korban.
Saat itu, Robby langsung menarik korban masuk ke dalam kamar, dan memeluknya dari belakang. Korban pun sempat di bekap, alhasil karena panik saat itu korban langsung berontak dan mengigit tangan pelaku dan berhasil kabur. Setelah berhasil kabur korban pun melapor dengan sang ibu.
“Benar pak saya tidak terima anak saya sudah menjadi korban pelecehan oleh itu kami langsung melapor ke sini,” ungkap ibu korban DK, saat ditemui melapor ke Polrestabes, Palembang.
Lanjut DK, setelah mendengar anaknya bercerita dan mengatakan VQ sudah menjadi korban, saat itu ia langsung menghubungi keluarganya untuk menangkap pelaku. ” Saya langsung menghubungi keluarga pak, untuk menangkap pelaku, setelah pelaku di tangkap, langsung kami serahkan kesini ” ungkapnya yang meminta kasus ini di lanjutan.
Sedangkan, Robbi ketika ditemui di SPKT hanya menundukan kapalanya karena malu. ” Saya mengakui perbuatan saya pak, saya khilaf pak saya melihat korban sendirian dalam rumah pamannya. Saat itu saya hendak bekerja di sana. Tapi melihat korban sendirian timbul lah niat jahat saya. Dan memaksa korban masuk kamar dengan cara saya tarik dan bekap. Saat itu korban menggigit saya, korban berhasil kabur,” ungkapnya mengaku bersalah.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes, Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya pelaku yang diamankan keluarga korban dan sekarang masih dalam pemeriksaan petugas PPA Polrestsbes Palembang, ” benar adanya serahan keluarga korban terkait aksi pelecehan seksual anak dibawa umur, hingga kini pelaku masih dalam pemeriksaan,” ungkap Tri.