INDODAILY.CO, CIAMIS – Menjelang Idul Fitri Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Ciamis bersma Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ciamis menggelar Bimbingan Tekhnis (Bimtek) prosedur penyembelihan hewan kurban agar sesuai dengan syariat Islam dan kesehatan.
Program Bimtek itu bernama Juru Semebelih Halal (Juleha) yang diikuti oleh 30 orang juru semebelih di Kabupaten Ciamis dan digelar selama dua hari.
“Juleha itu maksudnya kita menyiapkan juru sembelih hewan kurban agar mengikuti syariat islam baik dari segi kehalalan nya dan segi kesehatan hewannya,” kata Kepala Disnakkan Ciamis, Syarief Hidayatullah saat Bimtek Juleha di Gedung KORPRI Ciamis, Selasa (29/3/2022).
Menurutnya, Bimtek Juleha itu menjadi penting karena sampai saat ini masih ditemukan praktek penyembelihan hewan yang tidak sesuai dengan syariat Islam dan tidak mentaati prosedur kesehatan.
“Intinya kami ingin masyarakat mengkonsumsi makanan yang halal tentunya dibutuhkan juga tenaga juru sembelih yang halal sesuai dengan syariat Islam,” kata dia.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, Syarief menjelaskan, Bimtek tahun ini diikuti oleh 90 orang yang dilaksanakan selama dua hari.
“Tahun sebelumnya kita rekrut 60 orang tenaga peneyembelih tahun sekarang kita tambah jadi 90 orang,” jelasnya.
“Mudah-mudahan dari 90 orang itu bisa menyuarakan kepada teman-teman yang lain walaupun belum punya sertifikat tetapi kalau sudah berbagi ilmu insyaallah halal,” tambahnya.
Sementara itu Ketua MUI Ciamis, Drs KH Asep Saeful Uyun menyambut baik program Bimtek Juleha yang dilaksanakan oleh Disnakkan Ciamis.
Menurutnya, program itu merupakan program yang luar biasa, ada beban moral dan mental karena pada hakekatnya semua manusia akan kembali kepada Allah SWT.
“Ketika seorang kadis punya tugas untuk pengawasan, ternyata masih banyak penyembelih yang tidak halal tentunya beliau juga akan kena dosa nya. Sehingga dari dinas dan MUI wajib melakukan bimtek Juleha ini,” pungkasnya.