INDODAILY.CO, PALEMBANG — Radah Gladis Meychindi ditangkap anggota Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dalam kasus investasi bodong setelah salah satu nasabahnya melaporkan telah merugi hingga setengah miliar rupiah.
Radah warga Lorong Kedamangan Kelurahan 7 Ulu, kecamatan SU 1 Palembang, diringkus dirumahnya setelah sempat bersembunyi dua bulan di Jakarta.
Modus tersangka mengajak korbannya untuk investasi usaha pempek dos, pecel lele, dan salon. Dari hasil menipu para korbannya Radah berhasil mengumpulkan uang Rp 1.2 miliar dari jumlah nasabah yang mencapai lebih dari seratus.
Tersangka mulai menjalankan aksinya sejak Mei 2020 lalu.
“Modusnya dengan menawarkan keuntungan 20 persen dari modal setiap bulannya kepada calon nasabahnya,”ungkap Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika.
Diduga miliki banyak korban dari investasi bodong yang di jalankan oleh wanita lulusan SMK negeri di Palembang.
“Untuk saat ini yang kita tangani satu korban yang melapor dengan kerugian 512 juta,”ungkapnya.
“Kita kenakan pasal 378 KUHP, atau pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun,”tambahnya.
Sementara itu pengakuan, Radah pada awalnya usaha tersebut dijalankannya dengan sistem pinjam modal, namun lambat lauh usaha tersebut menjadi investasi.
“Ada lebih seratus nasabah, tapi jumlah pastinya saya tidak tahu karena yang mengelola admin. Admin saya ada 6 orang,”ungkapnya.
Ia mengaku usahanya sendiri mulai merugi sejak awal bulan Oktober, semenjak itu investasi yang ditanamkan oleh para nasabahnya hanya gali lobang tutup lobang.
“Kalau total investasi keseluruhan yang masuk mencapai Rp 1.2 miliar, namun habis untuk balikin uang nasabah, sekarang masih ada sekitar 50 persen,”ungkapnya
Ia mengaku sempat kabur di Jakarta Utara, sejak bulan Maret 2022, dan pulang lebaran lalu. “Saya tinggal di apartemen, rencana mau cari kerja buat bisa ganti uang nasabah,”ungkapnya.