INDODAILY.CO, OKI – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang bersama Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan pemeriksaan keamanan pangan terhadap berbagai jajanan takjil yang dijual di kawasan Kayuagung, Jumat (6/3/2026) lalu.
Pemeriksaan dilakukan menggunakan mobil laboratorium keliling guna memastikan makanan yang dikonsumsi masyarakat aman dari bahan berbahaya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan uji cepat (rapid test kit) terhadap sekitar 20 sampel makanan dan minuman yang dijual pedagang takjil. Sampel yang diperiksa antara lain cendol, cincau, berbagai minuman berwarna mencolok, es campur, serta makanan seperti pempek, tahu isi, sosis, dan bakso bakar.
Pengujian difokuskan pada kemungkinan kandungan bahan berbahaya yang dilarang dalam pangan, seperti formalin, boraks, rhodamin B, dan kuning metanil.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel yang diuji dinyatakan negatif (-) dari kandungan bahan berbahaya tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKI, Muhammad Lubis mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya pemerintah memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam mengonsumsi jajanan selama Ramadan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan makanan dan minuman yang dijual kepada masyarakat, khususnya takjil, benar-benar aman untuk dikonsumsi,” ujar Lubis.
Ia juga mengimbau para pedagang agar terus menjaga kualitas serta keamanan pangan yang dijual.
“Kami berharap para pedagang tetap mempertahankan praktik penjualan yang baik dengan tidak menggunakan bahan berbahaya, sehingga kesehatan masyarakat tetap terjaga,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksaan sekaligus Koordinator Substansi Pemeriksaan BBPOM Palembang, Aquina Leonora S.Si Apt menjelaskan, penggunaan mobil laboratorium keliling memungkinkan petugas melakukan pemeriksaan langsung di lapangan dengan hasil yang cepat.
“Mobil laboratorium keliling ini dilengkapi peralatan uji cepat untuk mendeteksi bahan berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin B, dan kuning metanil pada pangan,” jelasnya.
Menurutnya, pengawasan pangan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala, terutama pada momen meningkatnya konsumsi masyarakat seperti bulan Ramadan.
“Kami ingin memastikan pangan yang beredar di masyarakat aman dan memenuhi standar, sehingga masyarakat dapat beribadah dengan tenang tanpa khawatir terhadap keamanan pangan yang dikonsumsi,” tutupnya.






















