Cegah Penularan Covid-19, Polres Ciamis Terus Menggelar Operasi Yustisi

Polres Ciamis saat menggelar operasi Yustisi

INDODAILY.CO, CIAMIS – Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran virus corona di wilayah Kabupaten Ciamis. Salah satu upaya itu dengan menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan.

Operasi yustisi ini dilaksanakan oleh seluruh satuan fungsi dan Polsek Jajaran Polres Ciamis. Seperti yang dilaksanakan oleh personel Satuan Samapta Polres Ciamis di kawasan Jln RAA Satrawinata, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (7/3/2022).

Operasi yustisi tersebut dibawah kendali operasional AKP Cecep Edi Sulaeman, S.IP., selaku Kasat Samapta Polres Ciamis. Kegiatan ini melibatkan sejumlah personel unit Patroli Sat Samapta Polres Ciamis.

Kasat Samapta Polres Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman, S.IP., mengatakan, operasi yustisi ini dilaksanakan secara masif untuk memastikan penerapan PPKM di kawasan depan kantor Pengadilan Agama dilaksanakan secara maksimal.

“Yaitu, dimana para warga maupun pedagang menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

AKP Cecep menjelaskan, ini dilakukan agar mengingatkan warga untuk tetap selalu waspada bahaya penyebaran virus corona. Salah satunya dengan tetap selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Kami tidak akan lelah selalu menyampaikan edukasi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menerapkan 5M. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan. Kedisiplinan kita bersama menjadi kunci memutus rantai penyebaran virus corona,” pungkasnya.

 

Pos terkait