INDODAIlY.CO, CIAMIS — Indonesia dan dunia memiliki target bersama Eliminasi TBC di tahun 2030 dan akhiri TBC di tahun 2050. Berdasarkan WHO Global TB Report 2021, kondisi saat ini; Estimasi kasus TB sebesar 845.000 maka Indonesia memiliki jumlah kasus kedua terbesar setelah India (2,64 juta), dengan cakupan pengobatan sebesar 67% maka diperkirakan 24,000 penderita akan menjadi TBC resisten obat (RO).
Tuberkulosis (TB) merupakan penyakit menular langsung, disebabkan oleh kuman (Mycobacterium tuberculosis). Bukan penyakit keturunan, kutukan atau guna-guna. TBC dapat menyerang siapa saja, akan tetapi penyakit ini dapat disembuhkan.
Tingginya penularan TB akan menimbulkan komplikasi dengan penyakit HIV yang diperkirakan mencapai 19 Ribu orang. Diperkirakan 96 ribu kasus kematian akibat TBC di Indonesia setiap tahun.
Provinsi Jawa Barat saat ini posisi pertama terbesar kasus Tuberkulosis (TB) di Indonesia, sedangkan Kabupaten Ciamis sendiri diurutan ke-27 terbanyak kasus TBC di Jabar.
Data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) jumlah penduduk Kabupaten Ciamis 1.436.702 (2021) dari luas wilayah 1.597.67 Km persegi dengan kepadatan penduduk 899 jiwa/km persegi.
Sedangkan kasus terdiagnosis tuberkulosis (TB) di Kabupaten Ciamis pada tahun 2019 mencapai 1524 orang dari target 2743. Dengan jumlah TBC sensitif obat (SO) : 1001, jumlah TBC Resisten Obat (RO) : 3, jumlah TBC Dewasa: 1300, TBC Anak: 223. Untuk jumlah kesembuhan mencapai : 1385 orang (80%) dan jumlah kematian : 29 orang.
Pada tahun 2020, kasus tuberkulosis (TB) mencapai 1519 orang dari target 2472. Dengan jumlah TBC sensitif obat (SO) : 1517, TBC resisten obat (RO) : 3. Jumlah TBC dewasa : 1294 dan TBC anak : 223. Untuk jumlah kesembuhan mencapai : 1301 (85,77%) dan jumlah kematian meningkat dari tahun sebelumnya menjadi : 40 orang.
Memasuki tahun 2021, kasus tuberkulosis (TB) di Kabupaten Ciamis mencapai 1603 dari target sebanyak 2746. Dengan jumlah TBC sensitif obat (SO) 672, TBC resisten obat (RO) : 29, artinya masyarakat yang positif RO meningkat dari tahun sebelumnya. Sedangkan jumlah TBC dewasa : 1374, TBC anak : 229. Untuk jumlah kesembuhan mencapai : 809 dan jumlah kematian meningkat jadi 44 orang.
Kabupaten Ciamis memiliki 2 Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) dan 3 Rumah Sakit Swasta. Serta ada 37 Puskesmas dari 27 Kecamatan. Akan tetapi baru ada 6 Kecamatan dan 1 RSUD yang memiliki alat Tes Cepat Molekuler (TCM) : Alat pemeriksaan dahak dengan mikroskop biakan yang bisa mengetahui pasien terdiagnosis TBC dalam waktu 2 jam.
Ke enam puskesmas yang telah memiliki alat Tes Cepat Molekuler (TCM) yakni Kecamatan Cipaku, Rancah, Panumbangan, Cimaragas, Banjarsari dan Purwodadi.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis melalui kebijakannya telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 40 tahun 2021 tentang : Strategi Pelacakan dan Penanggulangan Menyeluruh untuk Temukan Obati sampai Sembuh Tuberkulosis (Silacak Galuh Toss TB).
Dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Penanggulangan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Ciamis Acep Joni Heryanto, Strategi dalam menanggulangi tuberkulosis yaitu dengan pelacakan kasus ditingkatkan dan melibatkan partisipasi dari semua pihak.
“Tentu awalnya harus dibekali ilmu tentang penyakit menular tuberkulosis,” ujarnya kepada Indodaily.co Jumat (27/5/2022).
Ilmu yang diberikan perihal suspek TB itu seperti apa, bagaimana dia mencari pelayanan atau akses yang terdekat untuk pengobatan TB, kemudian itu di cek dengan alat Tes Cepat Molekuler (TCM).
“Setelah di cek alat TCM, Nanti akan ketahuan, penderita atau suspek ini masuk ke golongan sensitif obat (SO) atau resisten obat (RO),” ucapnya.
Bagi yang diduga RO, kata Dia, akan dirujuk ke rumah sakit yang ada di Tasikmalaya, karena di Ciamis belum ada Rumah Sakit Doktor Suparjo. Akan tetapi kalau untuk yang Sensitif Obat (SO) akan ditangani di Kabupaten Ciamis baik di Puskesmas maupun di Rumah Sakit.
Dikatakan Acep, untuk obat-obatan itu ada dari program, semua pelayanan yang dilaksanakan untuk pasien-pasien TB ini gratis. Tinggal bagaimana orang yang sudah positif TB ini disiplin dalam pengobatan, karena pengobatannya cukup lama yaitu sampai enam bulan.
“Yang dikhawatirkan oleh kita yaitu putus obat, karena nanti akan menjadi resisten kemudian MDR dan yang lebih parah lagi jadi XDR. Karena rata-rata yang meninggal itu yang sudah masuk ke fase MDR (Multi Drug Resisten) dan XDR (eXtensively Multi Drug Resisten),” jelasnya.
Dia mengharapkan semua pihak bisa mengetahui tentang bagaimana pelayanan TB ini. Bagi masyarakat atau yang sudah terkena TB bisa disiplin dalam pengobatan sesuai dengan anjuran atau aturan obat yang harus dimakan.
“Kalau misalnya si penderita ini mau disiplin dalam pengobatan maka insya alloh TB ini akan bisa sembuh. Tapi kalau misalnya tidak disiplin atau putus obat dikhawatirkan menjadi resisten atau bakteri tuberkulosis ini menjadi kebal,” tukasnya.