INDODAILY.CO, PALEMBANG — Hendri (47) DPO pelaku pembobolan kosan di Jalan Trikora, Lorong Suakarya, Kecamatan Demang Lebar Daun Palembang pada 30 September 2020 lalu ini akhirnya berhasil ditangkap anggota opsnal unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.
Hendri ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya di Lorong Sekolah, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang Minggu (13/2/2022) kemarin.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan aksi pembobolan kos-kosan yang dilakukan tersangka Hendri terjadi pada September 2020 lalu. Saat itu, Hendri membobol kosan bersama dua temannya yang sudah menjalani hukuman.
“Pengakuan pelaku kepada anggota saat diinterogasi. Selama DPO untuk menghindari petugas dia bersembunyi di kampung halamannya hingga akhirnya kembali lagiĀ Palembang anggota kita yang sudah mengantongi identitasnya langsung melakukan penangkapan,” ujarnya, Senin (14/2).
Modus tersangka membobol kosa sudah tahu persis kondisi kosan-kosan milik korban Danil Liu saat itu kondisi kosan sedang kosong lantaran akan dilakukan renovasi.
Didalam kosan para pelaku berhasil mengambil AC sebanyak 30 unit, televisi merek LG sebanyak 32 unit, springbed sebanyak 20 unit, mesin cuci merek LG sebanyak satu unit, mesin pompa sebanyak tiga unit, closet crisbow sebanyak 32 unit, lemari kayu sebanyak 30 unit.
Lalu gardu listrik sebanyak dua unit dan kabel, dan sqtu unit reiciver CCTV. yang berada di dalam kos kosan. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian lebih kurang 500 juta dan ke semua pelaku berhasil ditangkap.
“Atas ulahnya pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara diatas lima tahun penjara dan semua pelaku berhasil kita tangkap semua,” tutupnya.
Sementara itu, pelaku Hendri mengakui perbuatannya ikut dalam aksi pembobolan kos-kosan bersama dua temannya yang sedang menjalani hukuman. “Saya memang melakukan aksi tersebut bersama kedua teman saya,” aku dia.
Dirinya menuturkan, kalau uang hasil pembagian dihabiskan untuk kebutuhan sehari-hari. “Saya mendapatkan bagian Rp 3,5 juta dan saya habiskan untuk kebutuhan sehari-hari, ” tutupnya.