INDODAILY.CO, PALEMBANG – Beberapa Advokat (Adv) memprediksi di tahun 2022 mendatang, kasus hukum seperti penanganan narkoba dan korupsi semakin liar alias bertambah banyak. Bahkan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tetap masuk pada wilayah Darurat Narkoba di Indonesia.
Ketua DPD Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) Sumsel, Suwito Winoto, SH mengatakan, pihaknya berpendapat bahwa tingginya penanganan kasus narkoba pada akhir tahun ini menjadi katalisator.
Dikatakan Suwito, bahkan jika dibandingkan kasus lain, penanganan kasus narkoba paling banyak di Pengadilan, baik itu menjerat para korban, pengedar hingga para mafia. Mulai dari dalam maupun luar wilayah Sumsel. Sehingga aktifitas pemberantasan dari pihak kepolisian juga jadi tolak ukur. Mengapa dia melihat itu bakal semakin marak.
“Hampir di semua Pengadilan, kasus narkoba ini paling banyak ditangani sekarang dibandingkan kasus lain. Ini fakta yang terjadi. Tahun depan, saya lihat situasinya tetap sama. Bahkan bisa lebih banyak lagi kasusnya, baik untuk pengedar maupun pengguna,” kata Suwito usai menghadiri Pelantikan pengurus KAI di hotel Swarna Dwipa Palembang, Sabtu (11/12/2021).
Suwito menuturkan, bahwa pembludakan baik itu pengguna maupun pengedar dipicu kondisi ekonomi yang belum stabil pasca situasi Covid-19. Angka pengangguran juga makin besar, sehingga dalam situasi ini, bujuk rayu menggunakan hingga mengedarkan narkoba akan semakin kuat.
“Saya melihat peran pemerintah dan masyarakat harus lebih intens lagi, sehingga gelumbang aksi para mafia narkoba itu bisa dibendung. Langkah nyata, bisa dilakukan seperti perbanyak penyuluhan, sosialisasi dan terjun langsung ke lingkungan masyarakat, seperti Kampung Narkoba adalah wajib dilakukan,” imbuhnya.
Suwito menyebut, untuk kasus lainnya yang bakal marak di tahun depan, adalah kasus Korupsi. Perilaku itu bahkan dilakukan hampir semua lini, mulai dari sekolah di lingkungan pendidikan, kesehatan yang bakal menjerat banyak pejabat, dari tingkat pusat hingga lini terkecil seperti aparat pedesaan, lurah, Ketua RT bahkan Camat.
“Peran pemimpin daerah harus benar-benar kuat, lakukan semua pekerjaan sesuai SOP dan Undang-undang, jika tidak ingin tergelincir,” katanya.
Senada, Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sumsel, Rizal Syamsul mengungkapkan, bahwa informasi yang diterima dari Aparat Penegak Hukum (APH) sedang terendus perbuatan korupsi berskala besar yang dilakukan pejabat daerah. Dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan serta pemantauan, jika itu ada.
“Bahkan bisa mengubah sistem roda pemerintahan saat ini. Namun, dari data APH, bakal terungkap korupsi besar yang dilakukan pejabat. Kita tunggu dan berdoa saja, Mudah-mudahan itu tidak terbukti,” tuturnya.
Begitupun untuk kasus Narkoba, dia melihat juga akan lebih marak lagi. Ini mengacu pada data kepolisian nasional, yang menyebut bahwa Sumsel adalah provinsi tertinggi nomor dua di Indonesia yang paling banyak peredaran narkoba. Bisa dikatakan, saat ini, Sumsel sudah masuk dalam fase darurat Narkoba.
Menurutnya, fakta inilah yang membuat APH semakin gencar melakukan penangkapan. Namun dia berpesan, tindakan preventif jangan hanya sebatas itu saja, namun sosialiasi dengan semua lini masyarakat dan pendekatan langsung wajib juga dilakukan agar penangkalan peredaran narkoba bisa dicapai.
“Sumsel ini sudah darurat narkoba, jika tidak ditangani dengan upaya preventif maka perilaku para mafia besar akan semakin liar dan besar. Lihat saja meski pemerintah sudah memberikan sanksi hukuman mati dengan para gembong pengedar narkoba, justru saya lihat belum ada efek jeranya,” ungkapnya.
Rizal menambahkan, sebagai komando KAI Sumsel yang baru dibentuk, dia bersama Pemerintah dan asosiasi Advokat lainnya akan bergandengan tangan membantu aparat kepolisian agar meminimalisir peredaran narkoba hingga kampung-kampung.